Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2024 direncanakan akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Pemerintah memiliki rencana untuk menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan dengan lebih mudah dan leluasa.
“Saya akan segera melakukan koordinasi dengan rekan-rekan di Komisi Pemilihan Umum serta dengan Menteri Dalam Negeri,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari Jumat tanggal 8 November 2021.
Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang sedang berlangsung.
Prasetyo berencana untuk menjalin komunikasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Tito Karnavian yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Saat ditanyakan mengenai kepastian penetapan hari libur yang menyertai pelaksanaan pilkada, Prasetyo Hadi mengemukakan permintaan untuk diberikan waktu lebih panjang.
Alasannya adalah karena ini merupakan kali pertama pemilihan kepala daerah secara serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga diperlukan pertimbangan yang matang dan diskusi lebih mendalam.
“Kita tunggu saja perkembangannya, karena ini merupakan pengalaman pertama melaksanakan pilkada serentak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Pilkada 2024 serentak ini direncanakan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin baru-baru ini menyatakan bahwa persiapan menjelang Pilkada hampir sepenuhnya rampung.
“Kami ingin memastikan bahwa persiapan pilkada telah mencapai 99%,” kata Afifuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024.