Jakarta, 18 Oktober 2024 – Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil mengungkap dan menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intelijen yang dilakukan pihak kepolisian, menyusul adanya laporan tentang aktivitas mencurigakan di sekitar area bandara.
Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa enam tersangka ditangkap dalam serangkaian operasi yang dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2023. Mereka diduga terlibat dalam jaringan yang memfasilitasi pengiriman orang secara ilegal ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk menarik korban, termasuk menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun, setelah sampai, para korban sering kali mengalami penipuan dan eksploitasi,” ujar Rudi.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perjalanan palsu dan alat komunikasi yang digunakan oleh sindikat. Rudi menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengatasi masalah TPPO, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Saat ini, para tersangka telah dibawa ke kantor Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Polresta Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus memberantas praktik perdagangan manusia dan melindungi hak-hak para korban yang sering kali menjadi sasaran sindikat tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan TPPO. Dengan langkah ini, diharapkan tindakan preventif dapat lebih ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.