Ad2stream – Prabowo Subianto. Dalam upaya mengatasi krisis utang yang dihadapi oleh petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto merencanakan pengeluaran Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk menghapuskan utang dari kelompok tersebut. Rencana ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo Subianto, dalam sebuah diskusi ekonomi yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada tanggal 23 Oktober 2024.
Latar Belakang Masalah
Setiap tahun, sektor pertanian dan perikanan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal pembiayaan. Banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam siklus utang yang berkepanjangan, dengan sebagian dari mereka memiliki utang yang sudah berusia puluhan tahun. Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa sekitar 5-6 juta petani dan nelayan terpaksa beralih ke rentenir dan pinjaman online (pinjol) akibat kesulitan dalam mengakses pinjaman dari institusi perbankan.
“Utang yang sudah terakumulasi ini mengakibatkan tekanan finansial yang berat. Kita berbicara tentang utang yang berasal dari tahun 1998 hingga 2008, yang sebagian besar sudah tidak terbayar dan terjebak dalam sistem yang tidak bersahabat,” ujar Hashim.
Tujuan Penghapusan Utang
Tujuan utama dari penghapusan utang ini adalah untuk memulihkan akses penyaluran kredit yang sehat bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Dengan adanya Perpres ini, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan kesempatan untuk meminjam lagi dari bank, mendorong perputaran ekonomi tanpa ketergantungan pada lembaga keuangan ilegal yang sering kali mengenakan bunga tinggi.
Hashim menjelaskan, “Semua utang ini sebenarnya sudah dihapusbukukan dan diganti oleh asuransi perbankan. Namun, hak tagih bank yang belum dihapuskan ini membuat jutaan petani dan nelayan tetap berada dalam bayang-bayang utang, yang berdampak pada kelayakan mereka untuk mengajukan pinjaman baru.”
Dampak Positif Terhadap Masyarakat
Penghapusan utang tersebut tidak hanya akan memberikan angin segar bagi petani dan nelayan, tetapi juga memiliki efek domino yang luas untuk masyarakat dan perekonomian Indonesia. Dengan meningkatnya akses kredit, menjadi mungkin bagi 30-40 juta orang untuk mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Masyarakat yang sebelumnya terasing dari sistem finansial formal bisa kembali berpartisipasi aktif dalam ekonomi. Ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor vital yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
Proses Menuju Pengesahan Perpres
Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa proses resmi untuk mengeluarkan Perpres pemutihan utang sedang dipersiapkan oleh Menteri Hukum, Supratman. “Kami berharap langkah ini bisa segera diambil. Proses hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak ada hambatan di masa yang akan datang.”
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga keuangan, pelaksanaan kebijakan ini diharapkan berjalan lancar dan efektif. Hasil dari kebijakan ini tidak hanya diukur melalui penghapusan utang, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup, produktivitas, dan daya saing para pelaku usaha.
Kesimpulan
Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM merupakan langkah strategis dalam pemulihan ekonomi. Dengan penyaluran kembali kredit yang lebih baik, harapannya adalah untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia memiliki potensi besar untuk memberdayakan sektor pertanian dan perikanan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, tantangan yang dihadapi oleh jutaan petani dan nelayan bisa diatasi, dan jalan menuju masa depan yang lebih cerah dapat dibuka lebar. Langkah ini, jika berhasil, dapat menjadi model bagi negara lain dalam mengatasi permasalahan serupa, serta memberikan harapan baru bagi jutaan orang yang berjuang dalam menghadapi kesulitan ekonomi.