Prostitusi Online Melibatkan 19 Anak dan Orang Tua Beri Ijin

Kasus prostitusi online dibongkar. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap skandal prostitusi online yang melibatkan 19 anak di bawah umur.

Anak-anak ini dijajakan sebagai pekerja seks melalui berbagai platform media sosial seperti X dan Telegram.

Lebih mengejutkan lagi, ditemukan bahwa beberapa orang tua mereka mengetahui dan bahkan mengizinkan anak-anak mereka terlibat dalam prostitusi tersebut.

“Sebetulnya ada orang tua yang tahu bahwa anak tersebut misalnya terlibat open BO, itu terbukti,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani, dalam kutipan yang diterima pada Kamis (25/7/2024).

Kasus prostitusi online dibongkar

Di sisi lain, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri. Kombes Dani Kustoni, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan orang tua dalam kasus prostitusi anak ini.

“Untuk keterlibatan orang tua masih didalami, masih dalam proses penyidikan, anak-anak tersebut masih kita periksa latar belakangnya,” jelasnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa sebanyak 1.962 orang diperjualbelikan oleh muncikari melalui berbagai media sosial, dengan 19 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Mereka juga akan menentukan berapa jumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita dapatkan datanya dan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi,” ungkap Dani.

Pihak berwenang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu YM (26), MRP (39), CA (19), dan MI (26).

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?