Rencana Besar Menhan: Dewan Pertahanan Nasional Disiapkan

Menteri Pertahanan (Menhan) mengumumkan rencana besar pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), sebuah langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Indonesia. Melalui rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disiapkan, DPN akan menjadi lembaga yang memiliki peran vital dalam mengoordinasikan berbagai elemen pertahanan nasional, mulai dari militer, institusi pemerintah, hingga masyarakat sipil. Menhan menjelaskan bahwa pembentukan DPN ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks dan dinamis di era modern, termasuk ancaman siber, konflik regional, dan dampak perubahan iklim terhadap stabilitas negara.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Menhan menjabarkan bahwa Dewan Pertahanan Nasional akan bertugas memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah terkait kebijakan pertahanan. Dewan ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi antara kementerian, lembaga, dan TNI dalam menyusun kebijakan yang terintegrasi untuk menjaga kedaulatan negara. “Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pertahanan memiliki dasar yang kokoh dan melibatkan semua pihak terkait,” kata Menhan. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan DPN tidak akan tumpang tindih dengan peran kementerian atau lembaga lain, tetapi justru akan memperkuat sinergi di antara mereka.

Rencana pembentukan DPN ini mendapat sambutan beragam dari berbagai kalangan. Pengamat pertahanan menilai langkah ini sebagai inovasi penting untuk menghadapi tantangan global, seperti geopolitik yang semakin memanas dan meningkatnya persaingan antarnegara besar di kawasan Asia-Pasifik. Dengan adanya DPN, Indonesia diharapkan dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan nasional dan memanfaatkan posisi strategisnya di kawasan. Namun, beberapa pihak juga memberikan catatan kritis terkait implementasi kebijakan ini. Beberapa anggota DPR meminta pemerintah untuk memastikan bahwa pembentukan DPN tidak hanya menjadi formalitas tanpa efektivitas nyata di lapangan.

Selain itu, Menhan juga mengungkapkan bahwa DPN akan melibatkan pakar-pakar di bidang pertahanan, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan mencerminkan kepentingan nasional secara menyeluruh. Dalam hal ini, Menhan menyebut bahwa era digitalisasi menuntut pendekatan baru dalam menyusun kebijakan pertahanan. “Ancaman di dunia modern tidak lagi hanya bersifat fisik. Ancaman siber, perang informasi, dan disrupsi ekonomi global adalah realitas yang harus kita hadapi,” tambahnya. Oleh karena itu, pembentukan DPN juga akan memasukkan elemen-elemen baru, seperti strategi pertahanan berbasis teknologi dan penguatan sumber daya manusia di bidang sains dan teknologi pertahanan.

Di sisi lain, tantangan utama dalam pembentukan DPN adalah memastikan bahwa lembaga ini dapat bekerja secara efektif tanpa menjadi beban birokrasi baru. Beberapa pengamat menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembentukan dan pengoperasian DPN. Pemerintah diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak sejak tahap perencanaan, termasuk masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa lembaga ini tidak hanya berfokus pada aspek militeristik, tetapi juga mencakup pendekatan diplomasi dan ekonomi dalam menjaga stabilitas nasional.

Menhan menegaskan bahwa penyusunan Perpres tentang DPN ini akan segera difinalisasi dan dipresentasikan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Ia optimistis bahwa keberadaan DPN akan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan negara di tengah berbagai tantangan global. “Ini adalah langkah maju bagi Indonesia. Dengan DPN, kita tidak hanya merespons ancaman, tetapi juga bersiap menghadapi masa depan dengan strategi yang matang dan terencana,” pungkasnya.

Jika Perpres ini disetujui, Indonesia akan bergabung dengan sejumlah negara lain yang telah lebih dulu memiliki lembaga serupa, seperti National Security Council di Amerika Serikat atau Defence Council di Inggris. Kedua lembaga tersebut telah terbukti efektif dalam mengoordinasikan kebijakan keamanan nasional di negara masing-masing. Hal ini memberikan harapan bahwa DPN juga dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan posisi strategis Indonesia di panggung internasional.

Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ini diharapkan menjadi langkah besar dalam perjalanan panjang Indonesia untuk menjadi negara dengan sistem pertahanan yang modern, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Semua mata kini tertuju pada Menhan dan pemerintah untuk melihat bagaimana visi besar ini akan diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Jessica Olivia

Menyediakan Informasi terbaru dan terupdate setiap harinya.

Related Posts

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktavandy, resmi mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri. Dia tidak terima dipecat dengan tidak hormat. “Ya,…

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,513 kg. Penangkapan terjadi di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni. Kabid Humas Polda Lampung Kombes…

You Missed

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

7 WNI Terlibat Kerja Penipuan Online di Afrika Selatan

7 WNI Terlibat Kerja Penipuan Online di Afrika Selatan

Tools Adobe Photoshop Baru Dapat Menghilangkan Pantulan Kaca

Tools Adobe Photoshop Baru Dapat Menghilangkan Pantulan Kaca

Kecelakaan Beruntun Di Tol Dalam Kota Jakarta Tebet-Cawang

Kecelakaan Beruntun Di Tol Dalam Kota Jakarta Tebet-Cawang

Keji Oknum Bidan Di Yogyakarta Jual 66 Bayi Secara Ilegal

Keji Oknum Bidan Di Yogyakarta Jual 66 Bayi Secara Ilegal