Selebgram Chandrika Chika Sempat Terlibat Kasus Narkoba

Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh seorang wanita berinisial YB karena diduga memukul di tempat hiburan malam di SCBD Senayan, Jakarta, Sabtu (14/12/2024). Sebelumnya, Chandrika, lahir di Jakarta pada 7 November 2003, pernah terlibat kasus narkoba dan ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan pada 22 April 2024.

Dalam pemeriksaan terkait narkoba ini, polisi menemukan satu pod vape berisi cairan ganja sebagai barang bukti. Saat ditangkap, Chandrika sedang berpesta narkoba dengan lima temannya. Tes urine menunjukkan dia positif ganja.

Chandrika dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman sekitar 4 tahun. Kepada media, Chandrika mengaku syok dan mentalnya terganggu karena baru kali ini terlibat dengan polisi.

“Saat hasil tes keluar, aku syok. Mentalku terguncang. Aku tidak menyangka hasilnya positif. Aku hanya bisa terdiam,” kata Chandrika saat diwawancara di sebuah program televisi, Kamis (13/6/2024). Setelah penangkapan ini, Chandrika mengaku trauma dan berjanji untuk lebih selektif dalam berteman.

“Kejadian ini membuatku trauma dan ini murni kesalahanku karena kurang berhati-hati dalam bergaul, aku kurang menjaga diri. Aku sampai sekarang takut ini terulang,” ujarnya. Karena kasus narkoba, Chandrika harus menjalani rehabilitasi selama 2 bulan.

Kontroversi Chandrika Chika tidak hanya soal narkoba

Kontroversi Chandrika Chika tidak hanya soal narkoba. Ia juga pernah berseteru dengan selebgram Fujianti yang saat itu berpacaran dengan Thariq Halilintar. Selain Fuji, Chandrika juga berselisih dengan beberapa artis seperti Azizah Salsha, Safira Prameswari, Khanza Naila, Ansellma Putri, Satine Zanesta, dan Shakira.

Karena konflik ini, netizen menjulukinya Drama Queen. Setelah berbagai kontroversi dan kasus narkoba, kini Chandrika kembali terlibat dalam dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh YB ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Chandrika diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang pemukulan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan dan maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, penyidik masih mencari barang bukti, memeriksa saksi, dan mengecek CCTV di lokasi kejadian.

Polres Jakarta Selatan sedang mempersiapkan surat pemanggilan untuk Chandrika terkait kasus pemukulan ini.

Related Posts

Puan Klarifikasi Isu Jokowi Jadi Ketua Umum PDI-P

Puan Maharani, Ketua DPP PDI-P, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum PDI-P setelah masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri berakhir.…

Sopir Pikap Kabur Usai Menabrak Petugas Dishub Depok

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, yang melibatkan seorang sopir pikap dan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Pada hari Kamis, 10 Januari 2025, sebuah kejadian…

You Missed

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?