Selebgram Endors Judi Online Di Semarang Bayaran 7 Jutaan

Seorang wanita bernama Kartika Anggun, yang berusia 21 tahun, baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kegiatan meng-endorse judi online. Wanita yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah ini ternyata mendapatkan bayaran dalam jumlah jutaan rupiah untuk aktivitasnya tersebut.

“Pelaku ditangkap di sebuah ruko, perempuan swasta, pada Senin (9/12),” kata Kasie Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo, Kamis (19/12). Agung menjelaskan, kasus ini terungkap saat polisi patroli siber.

Pihak kepolisian berhasil menemukan akun Instagram bernama @kfrynnn yang dimiliki oleh pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi judi slot online.

“Pelaku secara konsisten melakukan promosi melalui platform Instagram, di mana ia memposting cerita hingga dua kali setiap harinya sejak awal Januari 2024,” ungkapnya.

baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kegiatan meng-endorse judi online

Pelaku mendapat upah Rp 7 juta dari akun Instagram dengan 4.057 followers, untuk postingan Januari hingga Desember 2024. “Iya, dapat segitu. Masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pelaku masih ditahan,” ujar Agung.

Pelaku terjerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana perjudian, dan mereka menghadapi ancaman hukuman dengan masa kurungan maksimal hingga 10 tahun penjara.

Related Posts

Kasus Chandrika Chika dan YB: Dugaan Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan public figure dan mahasiswi, Chandrika Chika dan YB, telah menarik perhatian banyak pihak dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Pada…

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru: Contra Flow dan One Way

Ad2stream – Arus Mudik Natal. Libur Natal dan Tahun Baru sering kali menjadi momen yang dinantikan banyak orang. Namun, di balik kegembiraan tersebut, ada kenyataan bahwa puncak arus mudik Natal…

You Missed

Kasus Chandrika Chika dan YB: Dugaan Penganiayaan

Kasus Chandrika Chika dan YB: Dugaan Penganiayaan

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru: Contra Flow dan One Way

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru: Contra Flow dan One Way

TNI Diduga Culik dan Aniaya (AS) Warga, Statusnya Diperiksa

TNI Diduga Culik dan Aniaya (AS) Warga, Statusnya Diperiksa

Gempa Bumi Guncang Wilayah Barat Laut Banten Kekuatan 5,3 Magnitudo

Gempa Bumi Guncang Wilayah Barat Laut Banten Kekuatan 5,3 Magnitudo

18 Polisi Jalani Pemeriksaan Terkait Peras Warga Malaysia Acara Tahunan DWP

18 Polisi Jalani Pemeriksaan Terkait Peras Warga Malaysia Acara Tahunan DWP

100 Kata-Kata Menyambut Natal 2024 dan Harapan Baru 2025

100 Kata-Kata Menyambut Natal 2024 dan Harapan Baru 2025