Siber Polri Bongkar Kasus Scam Jaringan Internasional

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Berhasil membongkar kasus penipuan online jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu atau part time. Sindikat tersebut dipimpin oleh warga negara asing (WNA).

“Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu,”. Kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkapkan bahwa para pelaku menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram, yang berisi tautan penipuan.

siber polri ungkat kasus penipuan online

“Modus lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan melalui Telegram dan WhatsApp yang berisikan tautan untuk masuk ke web tugas yang akan dilaksanakan,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah WNA.

“Pertama, tersangka berinisial Z.S., seorang WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok penipuan online jaringan internasional,” katanya.

“Kedua, tersangka berinisial M adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO. Menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga negara Indonesia untuk bekerja di Dubai secara ilegal atas perintah tersangka berinisial Z.S,” tambahnya.

Selanjutnya, tersangka ketiga berinisial H yang merupakan WNI, berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi di Dubai dan menipu WNI atas perintah tersangka Z.S.

Related Posts

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Fenomena jasa sewa pacar kini tengah menjadi perbincangan hangat di Semarang. Layanan ini menawarkan “pacar sementara” yang dapat menemani pelanggan dalam berbagai situasi, seperti menghadiri acara keluarga, pernikahan teman, atau…

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD, yang mengungkapkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.…

You Missed

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta