Tanggapan Yusril Ihza Terkait Pencopotan Afriansyah Noor

Ad2Stream, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan mengenai pemberhentian Sekjen PBB. Mantan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, merespons berita terkait pemberhentian Sekjen PBB Afriansyah Noor dari kepengurusan di bawah Pj Ketum PBB Fahri Bachmid. Yusril menyatakan bahwa Afriansyah kini telah digantikan oleh Mohammad Masduki. Menurut Yusril, kewenangan Pj Ketum sama dengan ketum definitif, termasuk dalam hal pengangkatan sekjen partai.

“Berdasarkan AD/ART PBB, kewenangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan Ketua Umum. Kedudukan, tugas, dan wewenang Pj Ketua Umum sama dengan Ketua Umum hasil muktamar. Jadi, apakah Pak Afriansyah Noor akan konsisten menjadi Sekjen PBB atau diganti oleh orang lain, sepenuhnya merupakan kewenangan Pj Ketua Umum,” kata Yusril kepada wartawan, Pekan (16/6/2024).

Yusril menegaskan sudah tidak mencampuri keputusan terkait PBB setelah dirinya hengkang pada pertengahan Mei lalu. Ia pun membantah disebut terlibat dalam keputusan mengenai pencopotan Afriansyah.

“Terbukti Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Ir. Mohammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi, tidak mungkin aku dan kawan-kawan memberhentikan Pak Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB pada tanggal 12 Juni 2024 seperti yang Anda katakan. Aku sudah mengundurkan diri sebagai ketua umum pada tanggal 18 Mei 2024,” ujarnya.

Yusril Ihza: Tidak ada Sengketa Internal Terkait Pencopotan

yusril ihza mahendra

Yusril menyebut tidak ada sengketa internal terkait pergantian sekjen tersebut. Ia mengatakan SK kepengurusan partai yang baru sudah diresmikan oleh Kemenkumham.

“Oleh sebab pelaksanaan pergantian Sekjen PBB tersebut dianggap sudah sesuai dengan AD/ART PBB serta undang-undang yang berlaku, dan tidak ada sengketa di Mahkamah Partai PBB, maka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan perubahan susunan Pengurus DPP, yang antara lain perubahan posisi Sekjen dari Pak Afriansyah Noor ke Pak Ir Mohammad Masduki,” kata Yusril.

Kendati telah dicopot, Afriansyah mengatakan akan memutuskan langkah peraturan. Hal itu dimaksudkan untuk kebaikan dirinya maupun PBB. “Dan sepulang dari dinas luar negeri, aku mungkin akan berkumpul dengan teman-teman untuk mengobrol dan ambil langkah, apakah langkah itu peraturan atau langkah-langkah itu seperti apa baiknya untuk kebaikan aku pribadi maupin kebaikan PBB,”

Related Posts

KPK Proses Laporan Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa laporan terkait penggunaan jet pribadi oleh Bobby Nasution, yang merupakan Wali Kota Medan dan menantu Presiden Joko Widodo, kini sedang diproses melalui mekanisme dumas…

Prabowo dan Biden Sepakati Kerja Sama Pendidikan Sains

Dalam kunjungan resminya ke Amerika Serikat, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu dengan Presiden AS, Joe Biden, pada hari Selasa (12/11/2024). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Putih ini menghasilkan kesepakatan…

You Missed

KPK Proses Laporan Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution

KPK Proses Laporan Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution

Prabowo dan Biden Sepakati Kerja Sama Pendidikan Sains

Prabowo dan Biden Sepakati Kerja Sama Pendidikan Sains

Tiga Orang Ditusuk di Depan Mapolres Lumajang Usai Minum Miras

Tiga Orang Ditusuk di Depan Mapolres Lumajang Usai Minum Miras

KPK Setuju Penundaan Bansos untuk Cegah Korupsi Jelang Pilkada

KPK Setuju Penundaan Bansos untuk Cegah Korupsi Jelang Pilkada

Alam Sebagai Kunci Pencegahan Penyakit Kronis

Alam Sebagai Kunci Pencegahan Penyakit Kronis

PB IDI Identifikasi 3 Masalah Kesehatan Utama di Indonesia

PB IDI Identifikasi 3 Masalah Kesehatan Utama di Indonesia