Tindakan Polisi Pungli Pada Sopir Pick Up: 50 Ribu aja!

Ad2stream – Polisi Pungli. Jakarta baru-baru ini dikejutkan dengan kasus pungutan liar/pungli yang dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas. Aksi tersebut terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2023, dan dengan cepat menjadi viral di media sosial setelah unggahan yang memperlihatkan kejadian tersebut oleh seorang sopir pikap di akun Instagram @endinuncle.

Foto: Rekaman Oknum Polisi Pungli terhadap sopir pick up. (c) istimewa/ad2stream

Dalam video tersebut, terlihat seorang sopir yang mengikuti arahan dari Google Maps untuk melakukan putar balik, meskipun ia melanggar rambu yang melarang tindakan tersebut. Melihat pelanggaran yang dilakukan, oknum polisi lalu lintas tersebut menghentikan kendaraan dan polisi pungli tersebut meminta uang sebesar Rp 50 ribu dengan tegas, sambil mengatakan bahwa kendaraan dilarang untuk putar balik sebelum jam tertentu.

Peristiwa ini menimbulkan banyak keraguan dan keheranan. “Oh nggak boleh?” tanya sopir pikap tersebut, mengekspresikan kebingungannya atas keputusan petugas. Setelah diberikan penjelasan bahwa putar balik tidak diperbolehkan hingga jam sepuluh, sopir tersebut berusaha untuk menjelaskan bahwa ia hanya mengikuti petunjuk dari aplikasi Google Maps. Situasi semakin mencekik ketika polisi pungli tersebut menawarkan “bantuan” dengan syarat pembayaran tunai Rp 50 ribu, tanpa pecahan receh.

Setelah uang tersebut diterima, petugas tersebut langsung pergi, dan sopir pikap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya. Video tersebut telah disaksikan lebih dari 191 ribu kali dan menuai banyak komentar negatif dari masyarakat. Hampir semua warganet menunjukkan rasa kecewa dan penolakan terhadap tindakan oknum polisi tersebut, yang seharusnya berfungsi untuk melindungi masyarakat.

Menanggapi insiden yang memalukan ini, AKBP Fahri Siregar, Wadirlantas Polda Metro Jaya, telah memberikan pernyataan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami akan segera menonaktifkan oknum tersebut dari tempat tugasnya saat ini,” ujarnya.

Tindakan pungli oleh oknum polisi ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Meski sebagian besar anggota kepolisian bertugas dengan baik, insiden-insiden seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan disiplin yang konsisten di dalam tubuh kepolisian. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut sangat penting, dan upaya untuk membersihkan citra kepolisian dari tindakan yang tidak terpuji adalah langkah awal menuju reformasi yang lebih luas. Semoga kejadian ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem penegakan hukum di Indonesia demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.

Related Posts

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Fenomena jasa sewa pacar kini tengah menjadi perbincangan hangat di Semarang. Layanan ini menawarkan “pacar sementara” yang dapat menemani pelanggan dalam berbagai situasi, seperti menghadiri acara keluarga, pernikahan teman, atau…

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD, yang mengungkapkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.…

You Missed

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta