Ad2stream – Ibu dan Anak. Pada tanggal 4 Agustus 2024, sebuah insiden tragis ibu dan anak terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang ibu berinisial TY (35) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian anaknya yang masih berusia satu tahun. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menyoroti isu kekerasan dalam ibu dan anak yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat kita.
Peristiwa tersebut terjadi saat TY berada di dalam rumah, sementara anggota keluarga lainnya sedang berkumpul di teras untuk mengobrol. Secara tiba-tiba, TY mengangkat anaknya dan melakukan tindakan yang sangat mengejutkan, yaitu bisa disebut ibu banting anak hingga terjatuh ke ubin. Menurut penuturan saksi, tindakan ini berlangsung begitu cepat sehingga tidak ada anggota keluarga di teras yang dapat mencegahnya. Kepala korban mengalami benturan yang serius, dan setelah dilarikan ke rumah sakit, pihak medis tidak dapat menyelamatkan nyawanya; anak malang itu dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 5 Agustus 2024, hanya satu hari setelah insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun, pengusutan kasus ini mengalami kendala karena keluarga TY menolak untuk dilakukan autopsi. Penolakan ini menambah kompleksitas situasi, mengingat bahwa untuk menentukan penyebab kematian secara akurat, tindakan autopsi sering kali dianggap perlu. Tanpa hasil autopsi, pihak kepolisian tidak dapat mengonfirmasi secara resmi penyebab kematian, meskipun sudah terungkap bahwa korban mengalami kekerasan fisik melalui tindakan penganiayaan berupa pembantingan yang disinyalir ibu banting anak.
Tragedi ibu dan anak ini tidak hanya menggambarkan sebuah insiden kekerasan, tetapi juga menyoroti masalah yang lebih luas terkait dengan kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis para orang tua. Dalam kondisi tertentu, tekanan emosional dan situasi kehidupan yang sulit dapat mendorong seseorang ke batas terguncang, sehingga mereka melakukan tindakan yang tidak terduga dan merugikan. Tindakan TY yang berujung pada kematian anaknya sebaiknya menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih sadar akan bahaya yang bisa timbul dari kondisi mental yang tidak sehat, khususnya di dalam konteks keluarga.
Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan dan mendukung korban merupakan bagian dari upaya pencegahan yang sangat penting bagi ibu dan anak lainnya di masa depan. Dalam kasus TY, kita semua diajak untuk merenungkan serta berempati terhadap apa yang dialami oleh individu-individu yang terlibat, sembari menuntut keadilan bagi korban yang tidak bersalah. Selain itu, peran lembaga terkait dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada masyarakat mengenai kesehatan mental serta mekanisme penanganan kekerasan dalam rumah tangga harus terus diperkuat.
Dalam menghadapi kasus seperti ini, diharapkan agar hukum dapat ditegakkan dengan adil, dan kasus ini menjadi panggilan bagi kita semua untuk lebih mencermati serta mencegah kekerasan di dalam rumah tangga, demi terwujudnya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak dan keluarga kita.