Tragedi Kenalan di Medsos: Ditusuk Karena Tolak tuk Bercinta

Ad2stream – Kenalan di Medsos. Pada Senin, 22 Juli 2024, Jakarta diguncang oleh peristiwa tragis yang melibatkan seorang pria berinisial KAS (20) dan mahasiswi berinisial NRS (19). Tindak kekerasan ini terjadi di dalam mobil pelaku di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan mengakibatkan luka serius pada leher dan jari korban.

Kenalan di Medsos antara KAS dan NRS berawal dari sebuah aplikasi kencan, Bumble, pada bulan Mei 2024. Komunikasi yang awalnya berlangsung hangat melalui WhatsApp pun membawa keduanya bertemu secara langsung. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mereka sempat berkumpul di rumah salah satu teman NRS sebelum akhirnya menjelajahi kota dengan mobil Honda Jazz milik KAS.

Insiden penusukan ini bermula ketika KAS mengajak NRS untuk menginap di apartemennya di Jagakarsa. Meskipun pelaku berusaha memaksakan kehendaknya untuk melakukan hubungan intim, NRS menolak ajakan tersebut. Ketidakpuasan KAS atas penolakan tersebut terlihat menggumpal hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan.

Pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah berjalan-jalan di sekitar Kebayoran, KAS kembali menekan NRS untuk memenuhi keinginannya. Ketika NRS menolak, emosi pelaku meledak, dan ia menyerang korban dengan pisau lipat, mengakibatkan luka di leher dan tangan kiri NRS. Dalam kondisi kritis, NRS berpura-pura pingsan untuk menyelamatkan dirinya, dan KAS pun akhirnya melepaskannya, namun tidak sebelum meninggalkannya dalam keadaan luka serius.

Foto : Polisi menangkap pelaku penusukan wanita di Jalan Barito, Jakarta Selatan. (c) ad2stream

Setelah insiden tragis itu, NRS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tindak lanjut dari laporan tersebut membawa kepada penangkapan KAS pada Rabu, 24 Juli 2024, di apartemen Jagakarsa. Kapolres mengatakan bahwa saat ditangkap, KAS tidak melakukan perlawanan.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Kejadian ini merupakan pengingat yang menyedihkan akan risiko yang mungkin dihadapi dalam kenalan di Medsos, serta perlunya kesadaran dan kewaspadaan dalam menjalin hubungan baru.

Kepolisian Jakarta Selatan terus mendalami kasus ini, sementara masyarakat diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan waspada, terutama dalam kenalan di Medsos dengan orang yang baru dan menggunakan platform digital. Tragedi ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang jujur dan saling menghormati dalam setiap bentuk interaksi, baik secara langsung maupun daring.

Related Posts

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Ad2stream – Penemuan Jasad. Pada tanggal 17 Oktober 2024, berita mengejutkan datang dari Jalur Gaza, Palestina, di mana pasukan militer Israel mengklaim menemukan jasad seorang pria yang diyakini sebagai Yahya…

Gempa Magnitudo 4,3 di Tahuna dan Gempa Susulan di Deiyai

Ad2stream – Gempa Magnitudo. Pada tanggal 17 Oktober 2024, masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Sulawesi dan Papua, dihadapkan pada dua peristiwa gempa yang terjadi dalam waktu relatif dekat. Gempa pertama…

You Missed

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Penolakan Bahrain Main di Indonesia: Pernyataan dan Alasan

Penolakan Bahrain Main di Indonesia: Pernyataan dan Alasan

Gempa Magnitudo 4,3 di Tahuna dan Gempa Susulan di Deiyai

Gempa Magnitudo 4,3 di Tahuna dan Gempa Susulan di Deiyai

Heni Purnamasari: Menggugat Tuduhan Terkait Produk Skincare

Heni Purnamasari: Menggugat Tuduhan Terkait Produk Skincare

Hunter’s Moon: Fenomena Supermoon yang Menakjubkan Malam Ini

Hunter’s Moon: Fenomena Supermoon yang Menakjubkan Malam Ini

Hal Wajib Yang Perlu Diketahui Tentang Peragaan Busana Victoria’s Secret

Hal Wajib Yang Perlu Diketahui Tentang Peragaan Busana Victoria’s Secret