Tragedi Kenalan di Medsos: Ditusuk Karena Tolak tuk Bercinta

Ad2stream – Kenalan di Medsos. Pada Senin, 22 Juli 2024, Jakarta diguncang oleh peristiwa tragis yang melibatkan seorang pria berinisial KAS (20) dan mahasiswi berinisial NRS (19). Tindak kekerasan ini terjadi di dalam mobil pelaku di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan mengakibatkan luka serius pada leher dan jari korban.

Kenalan di Medsos antara KAS dan NRS berawal dari sebuah aplikasi kencan, Bumble, pada bulan Mei 2024. Komunikasi yang awalnya berlangsung hangat melalui WhatsApp pun membawa keduanya bertemu secara langsung. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mereka sempat berkumpul di rumah salah satu teman NRS sebelum akhirnya menjelajahi kota dengan mobil Honda Jazz milik KAS.

Insiden penusukan ini bermula ketika KAS mengajak NRS untuk menginap di apartemennya di Jagakarsa. Meskipun pelaku berusaha memaksakan kehendaknya untuk melakukan hubungan intim, NRS menolak ajakan tersebut. Ketidakpuasan KAS atas penolakan tersebut terlihat menggumpal hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan.

Pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah berjalan-jalan di sekitar Kebayoran, KAS kembali menekan NRS untuk memenuhi keinginannya. Ketika NRS menolak, emosi pelaku meledak, dan ia menyerang korban dengan pisau lipat, mengakibatkan luka di leher dan tangan kiri NRS. Dalam kondisi kritis, NRS berpura-pura pingsan untuk menyelamatkan dirinya, dan KAS pun akhirnya melepaskannya, namun tidak sebelum meninggalkannya dalam keadaan luka serius.

Foto : Polisi menangkap pelaku penusukan wanita di Jalan Barito, Jakarta Selatan. (c) ad2stream

Setelah insiden tragis itu, NRS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tindak lanjut dari laporan tersebut membawa kepada penangkapan KAS pada Rabu, 24 Juli 2024, di apartemen Jagakarsa. Kapolres mengatakan bahwa saat ditangkap, KAS tidak melakukan perlawanan.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Kejadian ini merupakan pengingat yang menyedihkan akan risiko yang mungkin dihadapi dalam kenalan di Medsos, serta perlunya kesadaran dan kewaspadaan dalam menjalin hubungan baru.

Kepolisian Jakarta Selatan terus mendalami kasus ini, sementara masyarakat diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan waspada, terutama dalam kenalan di Medsos dengan orang yang baru dan menggunakan platform digital. Tragedi ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang jujur dan saling menghormati dalam setiap bentuk interaksi, baik secara langsung maupun daring.

Related Posts

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan

Ad2stream – Klarifikasi Kasus IWAS. Di tengah sorotan media dan masyarakat yang semakin intens, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan klarifikasi kasus IWAS, seorang pria disabilitas yang dituduh memerkosa seorang…

Kasus IWAS: Penyandang Disabilitas Jadi Pelaku Pemerkosaan

Ad2stream – Kasus IWAS. Di tengah upaya pemberantasan kekerasan seksual di Indonesia, muncul sebuah kasus yang memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat dan media. Kasus ini melibatkan IWAS, seorang pria disabilitas…

You Missed

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan

Kasus IWAS: Penyandang Disabilitas Jadi Pelaku Pemerkosaan

Kasus IWAS: Penyandang Disabilitas Jadi Pelaku Pemerkosaan

Mikrotrans Terperosok Di WTC Mangga 2 Pademangan

Mikrotrans Terperosok Di WTC Mangga 2 Pademangan

VK Anak Punk Bandar Lampung Edarkan 405 Obat Penenang

VK Anak Punk Bandar Lampung Edarkan 405 Obat Penenang

Bandung Gempa 4.5 Magnitudo Pusat Gempa Di Laut

Bandung Gempa 4.5 Magnitudo Pusat Gempa Di Laut