Viral Ambulans di SPBU Semarang: Klarifikasi dari Pertamina

Ad2stream – Viral Ambulans. Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menggambarkan situasi tidak biasa di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Semarang. Video viral ambulans di SPBU Semarang tersebut memperlihatkan sebuah ambulans yang sedang mengantre untuk mengisi bensin, sementara di sekitarnya ada keranda jenazah yang diletakkan di dekat mesin dispenser BBM. Konten tersebut mengundang banyak perhatian dan komentar dari netizen, terutama terkait dengan prosedur yang harus diikuti oleh ambulans dalam pengisian bahan bakar.

Viral Ambulans turunkan jenazan karena dilarang isi solar di SPBU Semarang (c) (Dok.Istimewa)

Akun Instagram @folkshitt menjadi salah satu yang pertama mengunggah video ini. Dalam video tersebut, terdengar suara yang menjelaskan bahwa ambulans tidak boleh mengisi solar karena mengikuti SOP yang berlaku. Pihak Pertamina, sebagai pengelola SPBU, segera memberikan klarifikasi mengenai insiden ini.

Kronologi Peristiwa

Insiden ini terjadi di SPBU 41.501.28 yang terletak di Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, memaparkan bahwa ambulans tersebut tidak memiliki QR code untuk pembelian solar bersubsidi. Menurut aturan yang berlaku, setiap kendaraan yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi harus terdaftar dan memiliki nomor polisi yang aktif.

“Ambulans tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” ungkap Brasto dalam keterangannya. QR code merupakan bagian dari sistem pendataan yang terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI), dan pendaftaran QR code memerlukan informasi yang valid.

Prosedur dan Regulasi Pengisian BBM untuk Ambulans

Ambulans seharusnya dapat menggunakan bahan bakar biosolar yang bersubsidi, tentu saja dengan mengikuti peraturan yang ada. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, ambulans dinyatakan sebagai kendaraan layanan umum yang berhak menggunakan biosolar bersubsidi. Namun, BPH Migas juga mengatur bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan menggunakan sistem informasi yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Sayangnya, dalam insiden viral ambulans tersebut, pihak ambulans sempat berusaha memanfaatkan QR code dari kendaraan lain, yang sebenarnya dilarang. QR code hanya dapat digunakan untuk transaksi satu kendaraan yang telah terdaftar. Akibat kurangnya peralatan yang diperlukan, keranda jenazah pun terpaksa dikeluarkan dari ambulans sementara ada upaya untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Solusi Diberikan oleh Pertamina

Menanggapi situasi yang membuat heboh tersebut, Pertamina mengambil langkah proaktif dengan menawarkan bantuan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa pihaknya memberikan voucher BBM nonsubsidi Dex Series kepada ambulans tersebut agar operasionalnya dapat berjalan dengan lancar.

“Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” ungkap Heppy.

Penutup

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penggunaan dan penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat diharapkan memahami proses yang berlaku agar situasi seperti ini tidak terulang di masa depan. Keterlibatan media sosial dalam menyebarkan informasi ini juga menunjukkan betapa cepatnya informasi dapat viral, sehingga memerlukan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman. Apakah Anda mengikuti perkembangan berita ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!

Related Posts

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif dalam memerangi perjudian online yang kian merajalela di tengah masyarakat. Salah satu kebijakan terbaru adalah pengiriman pesan singkat (SMS) secara langsung kepada individu yang diduga…

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Insiden kebakaran yang tragis terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan sejumlah lapak pedagang dan menewaskan seorang pria berusia 58 tahun yang…

You Missed

TikTok Batasi Penggunaan Filter, Remaja Eropa Jadi Korban

TikTok Batasi Penggunaan Filter, Remaja Eropa Jadi Korban

Apple Siapkan Terobosan Baru iPhone Layar Lipat Segera Hadir

Apple Siapkan Terobosan Baru iPhone Layar Lipat Segera Hadir

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan