Yoo Ah In, Artis Korea, Ditangkap atas Kasus Narkoba

Artis Korea Selatan Yoo Ah In menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun serta denda sebesar 2 juta won Korea atau sekitar Rp23,45 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Divisi Perjanjian Pidana ke-25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seocho-gu, Seoul, Korea Selatan. Mengadakan persidangan terakhir pada Rabu, 24 Juli 2024, untuk Yoo Ah In dan rekannya, Choi. Yang didakwa tanpa penahanan atas tuduhan termasuk pelanggaran Undang-Undang Penguasaan Narkotika. Menghasut pemusnahan barang bukti, pelanggaran Undang-Undang Layanan Medis, dan penipuan.

Dalam sidang tersebut, aktor dengan nama asli Uhm Hong-Sik itu menghadapi tuntutan Jaksa yang meminta pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dengan denda sebesar 2 juta won. Serta uang pengganti sebesar 1,54 juta won.

Kuasa hukum Yoo Ah In mengajukan keringanan hukuman, dengan menyatakan, “Ia tidak pernah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya. Ia sangat menyesali perbuatannya di masa lalu.

kasus yang menjerat Yoo Ah In

Yoo Ah In telah merenungkan ketergantungannya pada obat tidur dan pil tidur setelah kejadian ini. Ia berjanji dengan tegas tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami meminta keringanan hukuman agar ia bisa kembali ke masyarakat dan memenuhi perannya,” sebagaimana dikutip dari Allkpop.

Artis berusia 37 tahun itu juga mengungkapkan penyesalannya, dengan mengatakan. “Saya merenungkan kesalahan saya yang berkaitan dengan insiden ini dan dengan tulus meminta maaf”.

Insiden ini memberi saya waktu untuk merenungkan seluruh hidup saya. Saya berkeinginan untuk hidup sebagai orang yang lebih dewasa dan bertanggung jawab.

“Apa pun hasilnya, saya berjanji untuk hidup sebagai seseorang yang bisa memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat di masa mendatang”.

Sementara itu, sidang vonis atas kasus yang menjerat Yoo Ah In ini akan segera digelar pada 3 September mendatang.

Kilas Balik Kasus Narkoba Yoo Ah In

Sebagaimana diketahui, Yoo Ah In ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2023 dan diketahui membeli narkoba sejak 2021.

Ia bahkan diadili atas tuduhan menggunakan berbagai obat. Termasuk propofol, midazolam, dan ketamin, sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022.

Tidak hanya itu, Yoo Ah In diduga mendapatkan resep ilegal untuk lebih dari 1.100 tablet Stilnox dan pil Xanax dengan nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2023.

Ia juga dituduh, bersama dengan empat kaki tangannya, merokok ganja di AS dan mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Selama persidangan kedua, Yoo Ah In mengakui beberapa tuduhan terkait penggunaan ganja dan propofol. Namun ia menentang tuduhan memerintahkan orang lain untuk merokok ganja, menghancurkan bukti, dan tuduhan lainnya. Dengan mengklaim aspek-aspek tertentu dibesar-besarkan dan bahwa ia tidak pernah mendesak atau memberikan ganja kepada YouTuber Kim.

Related Posts

Daud Yordan dan Manny Pacquiao: Dua Senator Dalam Satu Ring

Ad2stream – Daud Yordan. Daud ‘Cino’ Yordan, petinju ternama asal Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia tidak menutup kemungkinan untuk bertarung melawan Manny Pacquiao di masa depan. Meskipun demikian, Daud…

Penistaan Agama Islam: Seorang Pria Hina Agama Islam Via FB

Ad2stream – Penistaan Agama. Pada 7 September 2024, masyarakat Sibolga, Sumatera Utara, digemparkan oleh kasus dugaan penistaan agama islam yang melibatkan seorang warga bernama Muchtar Nababan. Melalui akun media sosial…

You Missed

Daud Yordan dan Manny Pacquiao: Dua Senator Dalam Satu Ring

Daud Yordan dan Manny Pacquiao: Dua Senator Dalam Satu Ring

Penistaan Agama Islam: Seorang Pria Hina Agama Islam Via FB

Penistaan Agama Islam: Seorang Pria Hina Agama Islam Via FB

Ruri Repvblik Kecelakaan: Sebuah Peristiwa Tragis di Ciamis

Ruri Repvblik Kecelakaan: Sebuah Peristiwa Tragis di Ciamis

Wanita Nyaris Diperkosa oleh Perampok Diperumahan Tangerang

Wanita Nyaris Diperkosa oleh Perampok Diperumahan Tangerang

Rekor Baru 200 Meter Saptoyogo: Senang dengan Waktu, Kecewa Tanpa Medali

Rekor Baru 200 Meter Saptoyogo: Senang dengan Waktu, Kecewa Tanpa Medali

Kepergok Mesum: 4 Pelajar Terlilit Skandal Mesum di Sidoarjo

Kepergok Mesum: 4 Pelajar Terlilit Skandal Mesum di Sidoarjo