Ad2stream – Oli Palsu. Dunia otomotif di Indonesia kembali dihadapkan pada permasalahan peredaran produk palsu, kali ini yang menjadi sorotan adalah kasus peredaran oli palsu merek AHM MPX 1 di Lampung. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Ad2stream, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran oli palsu tersebut melalui serangkaian penyelidikan yang dimulai sejak akhir Juni 2024.
Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari temuan sebuah truk yang sedang terparkir di tepi jalan di wilayah Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Lampung. Saat diperiksa, ternyata truk tersebut sedang mengangkut puluhan dus berisi oli merek AHM MPX 1. Keberadaan muatan oli itu mencurigakan karena tidak adanya dokumen pengiriman, serta adanya aduan masyarakat mengenai peredaran oli palsu.
Setelah oli tersebut diamankan dan diperiksa lebih lanjut, terbukti bahwa oli tersebut merupakan produk palsu. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui asal oli palsu tersebut dan tempat produksinya, yakni di wilayah Tangerang yang diproduksi oleh pelaku berinisial HG.
Dalam pengungkapan di lokasi pada awal Juli 2024, kepolisian menyita ratusan botol oli palsu merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter yang siap diedarkan. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik peredaran produk palsu masih menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat.
Perlu upaya yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini, mulai dari penguatan pengawasan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran produk palsu, baik dari segi keamanan, kualitas, maupun kerugian ekonomi yang dialami oleh konsumen dan produsen resmi.