Jaringan Prostitusi Internasional di Media Sosial Telegram

Jaringan prostitusi internasional: Sebanyak empat orang berinisial YM (26), MRP (39), CA (19), dan IM (26) ditangkap Bareskrim terkait prostitusi melalui media sosial. Mereka mengirimkan sejumlah wanita asal Indonesia ke…