Prostitusi Online Melibatkan 19 Anak dan Orang Tua Beri Ijin

Kasus prostitusi online dibongkar. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap skandal prostitusi online yang melibatkan 19 anak di bawah umur. Anak-anak ini dijajakan sebagai pekerja seks melalui…

Jaringan Prostitusi Internasional di Media Sosial Telegram

Jaringan prostitusi internasional: Sebanyak empat orang berinisial YM (26), MRP (39), CA (19), dan IM (26) ditangkap Bareskrim terkait prostitusi melalui media sosial. Mereka mengirimkan sejumlah wanita asal Indonesia ke…