Kominfo Ancam Blokir X Terkait Judi Online, Warganet Ngamuk

Ad2stream, Jakarta – Rencana Kominfo untuk memblokir platform X (sebelumnya Twitter) karena konten negatif dan judi online, mendapat penolakan dari warganet. Tagar ‘tolakblokirx’ menjadi trending topic di X. Hingga Minggu (16/6) pukul 09.18, sekitar 104 ribu cuitan menolak pemblokiran ini.

Tagar ‘Kominfo’ kini berada di peringkat kedua dengan 90 ribuan unggahan. Warganet merespons agenda tersebut dengan berbagai cara, dari kritik hingga sindiran. Tagar tolak blokir X telah ramai sejak 15 jam lalu setelah pengumuman blokir oleh Kominfo. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan akan memblokir X jika platform media sosial itu tetap menyediakan konten pornografi.

“Pasti diblokir ini. Jika telah memperkenankan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ujar Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (14/6). Pihaknya akan mempelajari terlebih dulu panduan X tentang konten dewasa. Semuel mengatakan pemblokiran akan dilakukan terhadap platform, bukan konten. Dia menambahkan pihaknya tidak punya otoritas langsung untuk memblokir konten di platform.

“Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kita surati langsung,” katanya. Menurut Pusat Bantuan X, media sosial milik Elon Musk ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengunggah konten dewasa harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

Alasan Kominfo Blokir X Tidak Hanya Terkait Judol

kominfo

Langkah Kominfo untuk memblokir platform X ini bukan hanya sekadar judul berita semata. Tindakan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan yang matang. Pemerintah menilai bahwa platform tersebut telah melanggar aturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Langkah tegas ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan siber nasional. Kominfo berharap keputusan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi platform lainnya agar mematuhi peraturan yang ada.

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X jika masih membiarkan konten porno tayang. Pada akhir Mei 2024, X disebut memperbolehkan pengguna mengupload konten pornografi secara publik.

Budi menegaskan pemerintah berwenang memutus akses atau memerintahkan PSE memutus akses terhadap isu atau dokumen elektronik yang melanggar tata tertib. Ini diatur dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pekan dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

“Perlu aku ingatkan seluruh kebijakan X yang melanggar tata tertib di Indonesia akan menerima hukuman tegas seperti pemblokiran,” ujar Budi kepada Ad2stream, Pekan (16/6). “Kami sedang pelajari sambil patroli 24 jam untuk menindak semua konten pornografi di berbagai platform,” sebutnya.

Related Posts

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Di era digital yang serba terhubung ini, perangkat seperti HP dan laptop menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Semua aktivitas, mulai dari pekerjaan, hiburan, hingga komunikasi, sangat bergantung pada perangkat…

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mixed Reality (MR) adalah teknologi yang menggabungkan elemen dunia nyata dengan dunia virtual untuk menciptakan pengalaman interaktif yang lebih imersif. Berbeda dengan Virtual Reality (VR) yang sepenuhnya mengubah pandangan pengguna…

You Missed

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?