Ad2stream, Jakarta – Pusat Data Nasional mengalami serangan ransomware, waspadalah terhadap kemungkinan kebocoran data. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian. Mengonfirmasi bahwa gangguan yang terjadi pada server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah memengaruhi sistem imigrasi serta ratusan instansi lainnya. Gangguan ini disebabkan oleh serangan siber berupa ransomware, yang mengakibatkan terganggunya berbagai layanan penting di banyak institusi.
“Insiden di pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk Ransomware dengan nama Brain Cheaper Ransomware,”. Ujarnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024.
Hinsa menjelaskan bahwa Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru. Dari Ransomware LockBit 3.0, mengingat karakteristik Ransomware yang selalu berevolusi dan menjadi semakin canggih.
“Ini yang terbaru yang telah kami lihat dari sampel yang sementara dikerjakan oleh tim forensik dari BSSN. Tentu ini perlu kami ketahui agar dapat mengantisipasi di lokasi kejadian lainnya,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan BSSN belajar dari kejadian ini untuk mengurangi kemungkinan kejadian di daerah lain. Intinya, kata dia, BSSN bersama Kominfo sudah mengenal berbagai macam serangan siber tersebut.
Upaya Cybercrime Mengatasi Kebocoran Pusat Data Nasional Akibat Peretasan
“Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri, dan Telkom Sigma masih terus berupaya melakukan investigasi menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang diperoleh. Dengan keterbatasan barang bukti yang terenkripsi,” ujarnya. Sebelumnya, Chairman Institusi Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha memperkirakan berbagai penyebab gangguan semacam itu bisa berupa gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan koneksi internet, serta serangan siber seperti DDoS atau Ransomware.
“Jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, maka risiko yang mengancam semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan tapi juga dapat mengakibatkan bocornya data pribadi,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juni 2024.
Dia mengatakan akan berbahaya jika peretas dapat mengakses server di PDN yang dapat mengakibatkan kebocoran data, yang tidak hanya menimpa Ditjen Imigrasi, tetapi juga lembaga lain yang menggunakan PDN untuk menyimpan data warga masyarakat.
“Dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan bahwa permasalahan PDN disebabkan oleh serangan siber dengan cara ransomware, seperti yang menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya. Jika memang permasalahan yang dihadapi oleh PDN adalah permasalahan teknis, tentu tidak akan memakan waktu selama itu,” katanya.