Rilis iPhone 16 Series di Indonesia: Akan di Tunda, Sabar ya

Ad2stream – iPhone 16. Bagi para penggemar iPhone di Indonesia, ada kabar kurang menyenangkan terkait peluncuran iPhone 16 series. Meskipun model terbaru Apple ini sudah hadir di sejumlah negara, pengguna di Indonesia harus bersabar lebih lama akibat masalah dalam memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ini menjadi isu penting karena regulasi di Indonesia mengharuskan setiap perangkat telekomunikasi yang ingin dijual di pasar lokal harus terdaftar dan memenuhi ketentuan TKDN.

iPhone 16. (Foto: Apple)

Apa Itu TKDN dan Mengapa Penting?

Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) merupakan suatu regulasi yang bertujuan untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam industri telekomunikasi. Pemerintah Indonesia mewajibkan setiap perusahaan yang ingin memasarkan produknya di tanah air untuk memenuhi persentase tertentu dari kandungan lokal. Sertifikasi TKDN menjadi syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi sebelum diberi izin edar di pasaran.

Situasi Terbaru iPhone 16 Series

Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh ad2stream pada 4 Oktober 2024, hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum terdaftar di situs TKDN Kementerian Perindustrian. Hal ini menunjukkan bahwa Apple belum mengajukan permohonan sertifikasi yang diperlukan untuk perangkat tersebut. Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, mengonfirmasi bahwa proses pengajuan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series belum dilakukan oleh Apple.

Sementara itu, Budi Arie, seorang pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, menegaskan bahwa meskipun ada keterlambatan, kehadiran iPhone generasi baru tersebut tidak akan terlambat secara signifikan di pasar Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Apple masih dalam proses memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Proses Pengajuan Sertifikasi

Saat ini, Apple sedang dalam tahap pengajuan Proposal Pengembangan Inovasi di Kementerian Perindustrian. Proses ini merupakan langkah awal untuk memenuhi ketentuan TKDN dan mendapatkan sertifikat yang diinginkan. Febri menjelaskan bahwa perpanjangan pengembangan inovasi akan diberikan jika Apple mampu menunjukkan laporan realisasi yang sesuai dengan target yang ditetapkan, serta peningkatan total penanaman modal yang minimal 30% dari nilai investasi awal.

Kesimpulan

Bagi pengguna Apple di Indonesia, keterlambatan rilis iPhone 16 series jelas mengecewakan, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna produk Apple yang cukup besar. Namun, penting bagi perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ada demi percepatan pengembangan industri telekomunikasi lokal. Dengan adanya upaya dari Apple untuk memenuhi syarat TKDN, diharapkan iPhone 16 series bisa segera hadir di pasar Indonesia. Sementara itu, penggemar iPhone harus bersabar dan terus mengikuti perkembangan informasi terkait peluncuran perangkat ini.

Related Posts

Oppo Find X8 dan X8 Pro Kini Bisa Dipesan di Indonesia

Setelah peluncuran global yang sangat dinantikan, Oppo Find X8 dan Oppo Find X8 Pro kini resmi dapat dipesan di Indonesia. Kedua perangkat flagship terbaru dari Oppo ini menawarkan berbagai fitur…

Simak Cara Cek dan Simpan Stories Lama di Instagram

Instagram Stories adalah fitur yang sangat populer bagi pengguna untuk berbagi momen mereka dalam bentuk gambar atau video yang hanya bertahan selama 24 jam. Meskipun durasi tampaknya singkat, banyak pengguna…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?