Ad2stream – Heni Purnamasari, seorang pengusaha yang dikenal sebagai pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi, kini sedang bersiap untuk mengambil langkah hukum. Pada konferensi pers yang diadakan pada tanggal 17 Oktober 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Heni bersama tim pengacaranya mengumumkan rencana untuk melayangkan somasi kepada dr Oky, dr Richard Lee, dan artis Nikita Mirzani. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tudingan yang dianggap merugikan yang dilontarkan oleh ketiga pihak tersebut.
Kontroversi yang Memicu Tindakan Hukum
Dalam sebuah episode podcast yang baru-baru ini dipublikasikan, Heni Purnamasari disinggung dalam diskusi dengan dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani. Pembicaraan tersebut menimbulkan tudingan mengenai keberadaan ‘mafia skincare‘ yang diduga melibatkan Heni dan produknya. Tudingan ini tidak hanya dianggap sebagai fitnah, tetapi juga berdampak pada reputasi dan nama baik Heni Purnamasari sebagai seorang pebisnis di industri kecantikan.
Heni Purnamasari melalui pengacaranya, Johanes Oberlin L Tobing, menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil karena masalah ini berkaitan langsung dengan integritas dan kehormatan seseorang. “Ada somasi, tentu kami akan ambil tindakan tegas. Ini menyangkut masalah dan nama baik seseorang,” ujarnya dalam konferensi pers.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Tim kuasa hukum Heni Purnamasari telah menyatakan bahwa mereka sedang mendalami masalah ini secara internal. Mereka siap untuk melaporkan ketiga orang yang dituding beserta akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong dan fitnah terkait produknya. “Kami tidak akan diam saja,” kata Suhendro Asido Hutabarat, anggota tim kuasa hukum. Dalam pernyataannya, mereka mencantumkan bahwa langkah ini akan berdasar pada pelanggaran yang ada dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Reaksi Heni Purnamasari
Dalam konferensi pers tersebut, Heni Purnamasari mengungkapkan kekecewaannya mendalam atas tudingan yang dilayangkan kepadanya. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya, hubungan antara dirinya dengan dr Oky dan dr Richard Lee tidak pernah ada masalah. Melalui isak tangis, Heni menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah berniat untuk berkonflik dengan siapa pun, dan merasa sangat disayangkan dengan situasi yang kini terjadi. “Saya rasa hubungan dengan mereka sangat baik. Oky bertemu saya pas hamil besar. Sempat ada kerja sama juga dan sangat baik… kenapa jadi fitnah, kenapa tidak ada hati nurani,” ungkapnya.
Dampak dan Kerugian yang Dirasakan
Menyinggung tentang kerugian yang ditimbulkan akibat tudingan tersebut, Heni Purnamasari mengaku bahwa ia sedang menghitung dampak finansial yang mungkin telah terjadi. Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan jumlah kerugian yang diakibatkan, tetapi Heni menekankan bahwa situasi ini jelas telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesedihan bagi dirinya dan perusahaannya.
Bantahan Terhadap Tuduhan
Tim kuasa hukum Heni Purnamasari tidak tinggal diam atas tudingan mengenai keberadaan produk berbahaya dalam skincare yang diproduksi oleh perusahaannya. Mereka dengan tegas membantah anggapan bahwa produk mereka mengandung hidrokinon dan merkuri. Menurut Johanes, semua produk dari PT Sagara dan PT Ratansha telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga klaim yang menyatakan sebaliknya adalah tidak berdasar dan sangat merugikan.
Kenyataan bahwa izin apoteker Heni Purnamasari juga tidak dicabut, merupakan bantahan lain yang disampaikan oleh Johanes. “Izin apotekernya tidak dicabut, boleh dicek sampai hari ini izinnya masih ada,” tegasnya, menanggapi isu yang beredar.
Penutup
Dengan rencana somasi yang akan segera dilayangkan, Heni Purnamasari berkomitmen untuk membela namanya dan reputasi perusahaannya. Tudingan yang dianggap fitnah ini menjadi pengingat bagi pelaku industri skincare untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait produk dan hubungan profesional. Kejadian ini juga menarik perhatian publik mengenai pentingnya menjaga integritas dalam dunia bisnis, khususnya di sektor yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat seperti skincare. Kedepannya, geliat industri kecantikan di Indonesia tentunya akan tetap menarik untuk diikuti, terutama dalam konteks hubungan antara pelaku usaha dan tantangan yang mereka hadapi.