Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf spesialis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 12 orang diduga kuat merupakan pegawai Kemenkomdigi, sementara 4 orang lainnya berasal dari kalangan masyarakat sipil.
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun X @PartaiSocmed, salah satu pelaku yang bertanggung jawab atas pengelolaan 1.000 situs judi online dan memperoleh keuntungan mencapai Rp 8,5 miliar adalah seorang pejabat di Kemenkomdigi.
Pertama, DIS, ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengaturan Aplikasi Informatika, disebutkan sebagai salah satu pejabat yang ditangkap. “Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap adalah ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengaturan Aplikasi Informatika,” tulis akun @PartaiSocmed pada Jumat (1/11/2024).
Selanjutnya, diungkapkan juga foto pegawai Kemenkomdigi lainnya, yaitu FD. “Ini salah satu wajah pegawai Kemenkomdigi yang menjadi kaki tangan judi slot online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini gemar pamer gonta-ganti mobil edisi terbatas. Kemarin dia telah ditangkap,” lanjutnya.
Berdasarkan profil LinkedIn FD, ia adalah lulusan Universitas Pasundan Bandung dan telah bergabung di Kementerian Komdigi sejak 2020. Tersangka lainnya yang diketahui identitasnya adalah RR, yang menjabat sebagai ketua tim infrastruktur, operasional, dan pemantauan sistem pengawasan konten internet ilegal.
“Spill satu lagi pejabat Kemenkomdigi yang telah ditangkap! Nama Riko Rahmada. Jabatan ketua tim infrastruktur, operasional, dan pemantauan sistem pengawasan konten internet ilegal,” tulis akun @PartaiSocmed yang terverifikasi, pada Sabtu (2/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menyebut bahwa para pegawai Kemenkomdigi ini memiliki kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judi online. Namun, para tersangka justru menyalahgunakan kewenangan tersebut untuk keuntungan pribadi dengan melindungi atau mengelola situs-situs tersebut.
“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kemenkomdigi ini tidak memblokir data mereka, melainkan justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary, pada Sabtu (3/11/2024).