22 Pelaku JUDOL Komdigi Telah Ditangkap 3 Orang Masih DPO

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 orang yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap situs judi online di lingkungan (KOMDIGI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Jumlah total tersangka yang sudah kami amankan mencapai 22 orang,” ungkap Kombes Wira Satya saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya. Dari jumlah ini, 10 tersangka merupakan pegawai dari Kementerian Komdigi.

Status dari 3 orang yang masih diburu belum dijelaskan secara rinci. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya baru saja berhasil menangkap tiga DPO, yaitu B, BK, dan HF. “Kami berhasil menangkap tiga DPO, yaitu B, BK, dan HF,” jelas Wira.

Mereka mengoperasikan ribuan situs judi online dengan tujuan agar tidak terdeteksi dan diblokir oleh Komdigi. HE, yang merupakan pemilik dari situs Keris123, telah ditangkap sebelumnya di daerah Jakarta Selatan.

Mereka mengoperasikan ribuan situs judi online dengan tujuan agar tidak terdeteksi dan diblokir oleh Komdigi

Selain mengelola situs judi, HE juga bertugas untuk mencari cara agar situs-situs judi online dan slot online tersebut tetap dapat diakses tanpa terblokir, dengan bantuan dari MN yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Para pemilik situs perjudian tersebut dikenakan biaya antara Rp 23 juta hingga Rp 24 juta untuk memastikan situs mereka tetap aktif dan tidak terkena pemblokiran.

Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian telah menetapkan beberapa individu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain B, BK, dan HF, masih ada A, J, serta BS yang termasuk dalam daftar tersebut. Tim kepolisian juga melakukan penggeledahan di sebuah ‘kantor satelit’ yang berlokasi di Bekasi, yang diketahui dioperasikan oleh AK, AJ, dan A, dengan dukungan dari 12 pekerja lainnya.

Dari total 5.000 situs perjudian, sebanyak 4.000 situs telah dilaporkan untuk dilakukan pemblokiran, sementara 1.000 situs lainnya dijaga agar tetap tidak diblokir. Para pelaku mengakui bahwa mereka berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 8,5 juta dari setiap situs, yang berarti total pendapatan mencapai Rp 8,5 miliar setiap bulannya.

Related Posts

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan judi online di rumah bernomor 29 yang berada di dalam kompleks perumahan Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada hari Kamis, tanggal 21 November. Tindakan…

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Ad2stream – Kasus Pembunuhan. Di tengah berbagai berita dan informasi yang mengalir deras setiap harinya, terkadang kita dihadapkan dengan peristiwa yang sangat menyentuh hati dan menggugah kesadaran kita akan pentingnya…

You Missed

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?

Fans Malaysia Kembali Berulah – Klaim Marselino Ferdinan

Fans Malaysia Kembali Berulah – Klaim Marselino Ferdinan