Kasus WNI yang terlibat dalam penipuan online semakin meluas dan mengkhawatirkan. Tidak hanya di Asia Tenggara seperti Kamboja, kini ada laporan WNI terlibat hingga ke Afrika, khususnya di Afrika Selatan.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam sebuah diskusi mengenai Korupsi dan Perdagangan Manusia yang disiarkan secara langsung oleh AJI Indonesia melalui platform YouTube pada hari Jumat (13/12).
“Kami telah mencatat adanya satu kasus baru di Afrika Selatan, di mana terdapat tujuh WNI kita yang bekerja dalam skema penipuan online di Johannesburg,” ujar Judha. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa para WNI tersebut berangkat dari Jakarta menuju Dubai.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Maputo, ibu kota Mozambik, sebelum akhirnya menempuh perjalanan darat menuju Johannesburg.
“Di Johannesburg, mereka bertindak sebagai penipu asmara atau love scammer. Menarik untuk dicatat, dari tujuh orang yang kami tangani, tiga di antaranya telah kami pulangkan ke Indonesia dengan fasilitasi dari negara.
Uniknya, ketiga orang tersebut sebelumnya pernah bekerja di Laos dan Kamboja,” tambahnya. “Kami menangani kasus mereka, memulangkan yang bersangkutan, dan kemudian mereka kembali berangkat ke Johannesburg,” tutupnya. Judha masih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.