BCA: Terlibat Transaksi Judi Online Akan Kami Blokir

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menegaskan akan memblokir rekening nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan kami senantiasa mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

“BCA tidak pernah memfasilitasi kegiatan judi online dalam bentuk apa pun dan akan melaksanakan pemblokiran rekening nasabah. Yang digunakan dalam kegiatan judi online sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” katanya ketika dihubungi pada Rabu, 10 Juli 2024.

Ia melanjutkan, BCA mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Kami juga akan senantiasa memantau transaksi yang mencurigakan, termasuk jika terkait dengan kegiatan judi online.

Namun, Hera tidak ingin mengungkapkan berapa total rekening nasabah BCA yang terindikasi transaksi judi online dan berapa jumlah rekening yang telah diblokir sampai saat ini.

rekening nasabah BCA yang terindikasi transaksi judi online

Pada prinsipnya, kata dia, BCA senantiasa melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Termasuk dengan menerapkan prinsip ‘Know Your Customer’ atau disingkat KYC. KYC adalah prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi yang dilakukan, termasuk pelaporan jika ada transaksi mencurigakan.

“Kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Hera.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa perbankan telah membekukan 6.056 rekening yang terlibat dalam judi online. OJK juga meminta perbankan menutup rekening dengan data nasabah yang sama.

Ia menegaskan bahwa para bandar judi online akan dimasukkan dalam daftar hitam, sehingga tidak bisa lagi membuka rekening di bank. “Mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada Senin, 8 Juli 2024.

Related Posts

Puan Klarifikasi Isu Jokowi Jadi Ketua Umum PDI-P

Puan Maharani, Ketua DPP PDI-P, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum PDI-P setelah masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri berakhir.…

Sopir Pikap Kabur Usai Menabrak Petugas Dishub Depok

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, yang melibatkan seorang sopir pikap dan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Pada hari Kamis, 10 Januari 2025, sebuah kejadian…

You Missed

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?