Beredar dua video yang memperlihatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Menanggapi informasi mengkhawatirkan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI segera melakukan pemantauan intensif dan bekerja sama dengan KBRI Yangon.
Menurut Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. Ada dugaan kuat bahwa para WNI tersebut berada di Hpa Lu, sebuah kawasan terpencil di Myawaddy, Myanmar.
Kawasan ini diketahui sebagai lokasi perselisihan bersenjata yang saat ini berada di bawah kendali pihak pemberontak.
Selanjutnya, KBRI Yangon telah menindaklanjuti situasi ini dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan otoritas Myanmar.
Selain itu, KBRI juga telah menjalin komunikasi informal dengan jaringan yang ada di Myawaddy. Dari tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani sebanyak 3.703 kasus yang menjadi korban penipuan online.
Khusus untuk kasus di Myanmar, selama tahun 2024 saja. Terdapat 107 pengaduan di mana 44 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Kemlu mengimbau agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak memiliki visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum keberangkatan.
Para Warga Negara Indonesa disarankan untuk mencari informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja setempat.