DPR Setujui RUU: Persetujuan RUU Kerja Sama Pertahanan RI

Ad2stream – DPR Setujui RUU. Pada Rabu, 25 September 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan lima negara. Rapat kerja (raker) yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dan melibatkan kajian mendalam bersama kementerian terkait, yaitu Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Foto: Komisi I DPR rapat kerja bersama Menhan Prabowo (Anggita/ad2stream)

Keputusan DPR setujui RUU ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat posisi Indonesia di panggung pertahanan internasional. Meutya Hafid menegaskan bahwa kesembilan fraksi di Komisi I DPR RI telah menyatakan dukungan penuh terhadap kelima RUU kerja sama pertahanan ini untuk selanjutnya dibawa pada rapat paripurna DPR RI dan disahkan menjadi undang-undang. Dalam pernyataannya, Meutya menekankan pentingnya kesepakatan ini, dengan menginstruksikan agar dokumen pandangan masing-masing fraksi diserahkan kepada pimpinan serta Menhan.

Menanggapi keputusan DPR setujui RUU tersebut, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Komisi I. Ia menyoroti situasi global yang tengah tidak stabil dan berpotensi mempengaruhi keamanan di Indonesia. Prabowo mengingatkan bahwa ketegangan yang terjadi di belahan dunia lain dapat berdampak langsung pada ketahanan nasional.

Ia juga menekankan bahwa sejarah perang dunia pertama dan kedua menunjukkan bahwa konflik besar sering kali tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, beliau mengajak semua pihak untuk mengambil langkah-langkah konkret demi memastikan keberlanjutan dan keamanan Indonesia di masa depan. “Indonesia harus kuat menjaga diri kita,” seru Prabowo, mengingatkan pentingnya ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan global yang ada.

Adapun kelima RUU yang disetujui untuk kerja sama pertahanan antara Indonesia dan negara-negara lain meliputi:

  1. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
  2. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan.
  3. Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang Pertahanan.
  4. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
  5. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Pengesahan RUU ini bukan hanya mencerminkan upaya diplomasi yang aktif dari Indonesia, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Dengan demikian, kolaborasi internasional dalam bidang pertahanan menjadi semakin relevan, memfasilitasi kekuatan Indonesia di antara negara-negara di kawasan yang terus berkembang dinamikanya.

Related Posts

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Fenomena jasa sewa pacar kini tengah menjadi perbincangan hangat di Semarang. Layanan ini menawarkan “pacar sementara” yang dapat menemani pelanggan dalam berbagai situasi, seperti menghadiri acara keluarga, pernikahan teman, atau…

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD, yang mengungkapkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.…

You Missed

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta