Dugaan Korupsi Praktik Curang BPJS di Sumut dan Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan praktik curang terkait klaim BPJS Kesehatan yang terjadi di tiga rumah sakit di wilayah Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Rumah sakit tersebut diduga melakukan klaim BPJS fiktif dengan total nilai mencapai Rp 34 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan temuan ini diperoleh setelah KPK bersama BPJS, dan Kemenkes belajar mengenai penanganan fraud di Obamacare, Amerika Serikat.

“Kita lihat ternyata FBI bilang 3-10% klaim itu pasti ada fraud-nya di Amerika. Dan mereka keras sekiranya memang ini ada fraud dibawa ke pidana. Makanya kita cek di BPJS ini di kita gimana?” kata Pahala dalam jumpa pers, Rabu (24/7).

Berangkat dari sana, dilakukanlah penyelidikan dengan membentuk 3 tim: Tim Pencegahan, Tim Deteksi, dan Tim Penanganan.

Pahala mengungkapkan, pihaknya lalu melakukan pengecekan ke enam rumah sakit di tiga provinsi. Fokus utamanya adalah mengecek klaim BPJS dalam penanganan fisioterapi dan operasi katarak.

diusut langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

“Terbukti di tiga rumah sakit, ada tagihan klaim 4.341 kasus, namun sebenarnya cuma 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi, namun sebenarnya tidak ada di catatan medis. Jadi kita bilang 3.269 ini sebenarnya fiktif,” ujarnya. Pahala menyatakan, ada beberapa modus yang ditemukan dalam kasus ini. Pertama, pihak rumah sakit melakukan mark up poin klaim dari yang sebenarnya.

“Poin kedua, tidak ada apa-apa, pasien tidak ada, terapinya tidak ada, namun dokumennya semua dibuat sedemikian rupa, sehingga seakan-akan ia mengklaim untuk orang yang ada dengan terapi segala jenis. Itu yang kita sebut Phantom Billing,” paparnya.

Inovasi klaim fiktif ini juga, kata Pahala, tidak tanggung-tanggung. Dari ketiga rumah sakit tersebut jika ditotal mencapai Rp 34 miliar.

“Tiga ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa seluruh dokumen. Poin satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang kedua ada di Sumut itu ada Rp 4 miliar dan Rp 1 miliar, itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan,” ungkap Pahala tanpa menyebut nama rumah sakitnya.

Hal ini juga sudah dipaparkan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, diputuskan untuk dijalankan penindakan. Belum diketahui apakah perkara ini akan diusut langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau melalui Kejaksaan.

Pahala mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pengecekan terhadap rumah sakit lainnya guna membongkar kasus serupa. Terhadap rumah sakit lain masih diberi toleransi untuk melakukan pengembalian.

“Kita beri kesempatan 6 bulan ke depan, untuk seluruh rumah sakit yang klaim, jika ada melakukan phantom billing dan medical diagnose yang tidak tepat, itu ngaku saja. Silakan lakukan perbaikan klaimnya,” ujar Pahala.

“6 bulan nanti tim akan bersama melakukan secara masif, audit atas klaim. BPJS Kesehatan dan BPKP se-Indonesia,” tambahnya.

Related Posts

Puan Klarifikasi Isu Jokowi Jadi Ketua Umum PDI-P

Puan Maharani, Ketua DPP PDI-P, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum PDI-P setelah masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri berakhir.…

Sopir Pikap Kabur Usai Menabrak Petugas Dishub Depok

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, yang melibatkan seorang sopir pikap dan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Pada hari Kamis, 10 Januari 2025, sebuah kejadian…

You Missed

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?