Farhat Abbas, pengacara sekaligus selebritas, resmi melaporkan Denny Sumargo ke pihak berwajib. Farhat merasa dipermalukan secara terbuka oleh Denny Sumargo dalam sebuah pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Laporan ini disampaikan Farhat Abbas pada hari Senin (4/11) di Polres Jakarta Selatan, yang kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Peristiwa yang memicu laporan ini berawal dari sebuah acara podcast yang dipandu oleh Denny Sumargo. Dalam acara tersebut, Denny mengungkapkan beberapa pernyataan yang dinilai Farhat sangat merugikan dan mencemarkan nama baiknya. Farhat merasa dihina dan dipermalukan oleh ucapan Denny, yang menurutnya tidak berdasar dan terlalu personal.
“Saya merasa sangat terhina dan dipermalukan. Denny Sumargo sudah berbicara dengan sangat tidak pantas tentang saya di depan publik,” ujar Farhat Abbas saat memberikan keterangan di hadapan wartawan. “Saya sudah cukup sabar, tetapi ketika pernyataan itu sudah melibatkan kehormatan saya, maka saya tidak tinggal diam,” lanjutnya.
Menurut Farhat, pernyataan yang dimaksud oleh Denny adalah tuduhan dan hinaan yang tidak relevan dengan dirinya sebagai seorang pribadi maupun profesional. Dia menegaskan bahwa apa yang diucapkan Denny sangat mengganggu harga dirinya, apalagi hal tersebut disebarluaskan ke publik melalui platform digital yang mudah diakses oleh banyak orang.
Tuduhan dan Pembelaan Denny Sumargo
Dalam podcast tersebut, Denny Sumargo memang sempat mengungkapkan beberapa hal yang berhubungan dengan kehidupan pribadi Farhat Abbas, termasuk mengenai perseteruan mereka yang pernah terjadi di masa lalu. Denny mengklaim bahwa dirinya hanya memberikan pendapat pribadi berdasarkan pengalamannya. Namun, bagi Farhat, hal tersebut bukan hanya sekadar pendapat, melainkan serangan pribadi yang sudah melanggar batas.
“Saya hanya berbicara sesuai dengan apa yang saya tahu. Kalau itu dianggap penghinaan, saya siap klarifikasi. Tapi saya tidak berniat untuk memermalukan siapa pun,” kata Denny Sumargo saat dihubungi oleh media.
Meskipun Denny mengaku tidak memiliki niat untuk merendahkan atau memalukan, Farhat tetap merasa bahwa pernyataan tersebut merusak citranya di mata publik. Oleh karena itu, Farhat memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan Denny atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah Hukum Farhat Abbas
Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo dengan pasal pencemaran nama baik, sesuai dengan Undang-Undang ITE yang mengatur mengenai penyebaran informasi yang merugikan seseorang. Farhat menegaskan bahwa ia ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain yang mungkin menjadi sasaran serangan verbal tanpa dasar.
“Saya tidak ingin ada lagi yang merasa dirugikan dengan ucapan orang lain, apalagi yang tersebar luas di publik. Ini adalah tindakan hukum yang harus diambil untuk menjaga kehormatan dan martabat,” tambah Farhat.
Pihak kepolisian pun sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kini sedang diproses dan pihak kepolisian telah meminta klarifikasi dari Denny Sumargo untuk memastikan apakah pernyataan yang disampaikan dalam podcast tersebut memang memenuhi unsur pencemaran nama baik atau tidak.
Tanggapan Publik dan Potensi Dampak Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keduanya adalah figur yang dikenal luas oleh masyarakat. Beberapa warganet menyatakan mendukung langkah Farhat Abbas untuk menuntut keadilan, sementara yang lain berpandangan bahwa masalah ini bisa saja diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui proses hukum.
Namun, jika kasus ini berlanjut ke persidangan, Denny Sumargo bisa menghadapi konsekuensi hukum yang cukup serius, terutama terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pencemaran nama baik melalui media sosial atau platform digital yang bersifat publik memang bisa dikenakan sanksi pidana, jika terbukti ada unsur penghinaan atau fitnah.
Sementara itu, Farhat Abbas berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi publik figur yang memiliki pengaruh besar dalam menyebarkan informasi atau pendapat. Ia juga berharap bahwa keputusan hukum yang diambil dapat mengembalikan nama baiknya yang menurutnya sudah tercoreng akibat pernyataan yang tidak berdasar tersebut.
Harapan Farhat Abbas
Farhat berharap agar masalah ini segera mendapat penyelesaian yang adil, baik bagi dirinya maupun untuk Denny Sumargo. Ia juga menyatakan bahwa meskipun ia menempuh jalur hukum, ia tetap terbuka untuk berdialog jika Denny Sumargo ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. “Saya siap untuk berbicara dengan Denny secara pribadi. Tapi jika tidak ada itikad baik, saya akan terus menuntut hak saya melalui jalur hukum,” tegas Farhat.
Dengan laporan ini, Farhat Abbas berharap bisa menegakkan kebenaran dan memberikan contoh bagi orang lain yang merasa dipermalukan secara tidak adil di ruang publik. Sebuah pesan penting tentang pentingnya menghormati martabat dan nama baik orang lain, terutama di era digital yang serba terbuka ini.
Kasus ini masih terus berkembang dan kita akan menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dan para pihak yang terlibat.