Hari Maulid Nabi: Apakah Boleh Berpuasa di Hari Maulid Nabi?

Ad2stream – Hari Maulid Nabi. Maulid Nabi, yang jatuh pada 12 Rabiul Awal, merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Merayakan momen istimewa ini dapat dijadikan kesempatan untuk meningkatkan amal saleh, menggambarkan teladan akhlak mulia yang dibawa oleh Rasulullah. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, “Apakah diperbolehkan berpuasa pada hari Maulid Nabi?”

Ilustrasi puasa hari Maulid Nabi.(c) (Foto: Anggita/ad2stream)

Menurut riwayat hadits dari Imam Ibnu Ishaq yang disampaikan oleh Ibnu Abbas, diperoleh informasi mengenai waktu kelahiran Rasulullah SAW. Dalam kitab “Sirah Nabawiyah” yang diterjemahkan oleh Abd Hamid, tercatat bahwa Rasulullah dilahirkan pada hari Senin, tanggal 12 di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awal, tahun gajah. Dengan menggunakan kalender Hijriah, Maulid Nabi pada tahun 2024 akan jatuh pada Senin, 16 September, menurut penetapan Bimas Islam Kementerian Agama RI. Sementara itu, sesuai dengan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), beberapa kalangan menganggap Maulid Nabi jatuh pada Minggu, 15 September 2024.

Mengenai hukum puasa di hari Maulid Nabi, beberapa sumber menunjukkan bahwa tidak ada ajaran khusus dari Rasulullah SAW, khulafaur rasyidin, maupun para sahabat terkait amalan puasa pada hari tersebut. Menurut Hammud bin Abdullah Al-Mathr dalam bukunya “Al Bid’ah wa Al Muhdatsat wa maa Laa Ashla Lahu”, amalan khusus di hari Maulid Nabi tidak pernah diajarkan. Hal ini juga ditegaskan dalam mazhab Maliki yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari tersebut adalah makruh. Syekh Abdurrahman Al-Juzairi dalam bukunya “Fikih Empat Madzhab” mengungkapkan bahwa kemakruhan puasa pada hari Maulid setara dengan puasa di dua hari raya.

Definisi makruh sendiri menurut jumhur ulama adalah suatu perbuatan yang tidak dianjurkan, tetapi tidak sampai pada tingkat haram. Oleh karena itu, seorang yang meninggalkan perbuatan makruh akan mendapatkan pahala, sementara yang melakukannya tidak akan mendapatkan sanksi.

Lebih jauh, Mantan Ketua Komite Fatwa Al-Azhar, Syekh ‘Atiyyah Saqr, menegaskan bahwa tidak ada ibadah khusus pada hari Maulid Nabi. Sebaliknya, beliau menyebutkan bahwa Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin secara berkala, bukan hanya pada bulan kelahirannya saja. Hal ini pula diperkuat oleh hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengamalkan puasa pada hari Kamis setiap bulannya, terlihat dari sabda Aisyah RA: “Berbagai amalan dihadapkan pada Allah pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedang aku berpuasa.” (HR Tirmidzi).

Sebagai penutup, meskipun tidak terdapat anjuran khusus untuk berpuasa di hari Maulid Nabi, umat Muslim tetap dapat meniatkan puasa sunnah pada hari tersebut, yang bertepatan dengan puasa Senin. Niat puasa ini bisa dilakukan mulai dari malam sebelum berpuasa atau bahkan setelah fajar, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Hal ini pun diperkuat oleh hadis Aisyah RA yang menggambarkan situasi Nabi SAW menanyakan adanya makanan ketika beliau mendapatkan hari tanpa makanan.

Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan ibadah, dengan memperhatikan sunah-sunah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Related Posts

Aktivitas Blasting Di Gunung Tumpang Dikeluhkan Nelayan

Aktivitas blasting atau peledakan batuan di Gunung Tumpang Pitu oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) dikeluhkan nelayan Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Selasa (26/11). Material gunung yang diklaim sebagai…

Quick Count Pilkada Jabar Dedi-Erwan Unggul Pendukung Cukur Gundul

Hasil quick count Pilkada Jabar membuat puluhan pendukung pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, mengadakan aksi cukur gundul dan sujud…

You Missed

Aktivitas Blasting Di Gunung Tumpang Dikeluhkan Nelayan

Aktivitas Blasting Di Gunung Tumpang Dikeluhkan Nelayan

Quick Count Pilkada Jabar Dedi-Erwan Unggul Pendukung Cukur Gundul

Quick Count Pilkada Jabar Dedi-Erwan Unggul Pendukung Cukur Gundul

Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Bobby-Surya Unggul Telak 89.17% Suara Masuk

Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Bobby-Surya Unggul Telak 89.17% Suara Masuk

Hasil Quick Count Pilkada Jateng Luthfi-Yasin Unggul 100% Suara Masuk

Hasil Quick Count Pilkada Jateng Luthfi-Yasin Unggul 100% Suara Masuk

Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Pramono-Rano Unggul 77.43% Suara Masuk

Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Pramono-Rano Unggul 77.43% Suara Masuk

Truk Tabrak 6 Pengendara di Lampu Merah: Analisis dan Dampak

Truk Tabrak 6 Pengendara di Lampu Merah: Analisis dan Dampak