Istri Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Judol

Polisi sekali lagi menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan tambahan ini, jumlah total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 19 orang.

Tersangka terbaru yang ditetapkan memiliki inisial D, dan diketahui bahwa ia adalah istri dari tersangka lain yang berinisial A. Sampai saat ini, status D masih dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihak berwenang terus melakukan upaya untuk melacak keberadaannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap D, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang bernilai tinggi. Di antara barang-barang yang disita tersebut termasuk perhiasan yang beragam, sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, serta sebuah mobil yang terparkir di lokasi.

“D merupakan istri dari A, yang juga dikenal dengan nama lain M, dan saat ini masih menjadi buruan pihak kepolisian,” kata Ade dalam pernyataannya pada hari Selasa (12/11).

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi
  1. Total uang tunai sejumlah Rp 2.687.599.000, dengan rincian Rp 2.075.299.000, 3.000 SGD, dan 37.000 USD.
  2. 58 buah perhiasan
  3. 6 HP
  4. 2 mobil
  5. 2 buah jam tangan mewah
  6. 1 buku tabungan

Identitas para pelaku belum dijelaskan secara rinci. Sejauh ini, hanya 6 orang yang identitasnya diketahui, yaitu berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sementara itu, identitas 12 pelaku lainnya belum diungkapkan kepada publik.

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?