JetBlue: Tumpahkan Teh Panas Penumpang Gugat Rp 24,3 miliar

Ad2stream – JetBlue. Pada tanggal 15 Mei 2024, sebuah kejadian yang tidak terduga terjadi dalam penerbangan dari Orlando ke Hartford, Amerika Serikat. Penumpang bernama Tahjana Lewis mengalami luka bakar yang parah setelah kru kabin JetBlue menumpahkan teh panas ke pangkuannya saat pesawat mengalami turbulensi.

ilustrasi kru kabin membagikan minuman di pesawat. (c) ad2stream

Menurut gugatan yang diajukan Lewis, luka bakar tingkat dua dan tiga yang ia derita di bagian dada, kaki, dan tangannya telah menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan potensi kecacatan permanen. Ia kini menuntut ganti rugi sebesar USD 1,5 juta atau sekitar Rp 24,3 miliar dari maskapai penerbangan.

Pengacara Lewis, Edward Jazlowiecki, menyatakan bahwa saat turbulensi terjadi, kru kabin yang membawa teh panas justru menumpahkannya ke pangkuan dan dada kliennya. Menurut Jazlowiecki, seharusnya kru tidak menyajikan minuman panas saat tanda turbulensi dan perintah untuk mengencangkan sabuk pengaman sudah menyala.

“Ini adalah kelalaian yang parah,” tegas Jazlowiecki. Ia menambahkan bahwa pihak kru juga tidak memberikan pertolongan pertama yang tepat kepada Lewis setelah insiden tersebut terjadi.

Sementara itu, JetBlue menolak berkomentar lebih lanjut melalui juru bicaranya, Steven Arnold. Gugatan ini sebelumnya diajukan ke Pengadilan Tinggi Connecticut pada bulan Juni dan baru-baru ini dipindahkan ke Pengadilan Distrik AS.

Dalam gugatannya, Lewis mengklaim bahwa ia mengalami jaringan parut dan cacat pada lima bagian tubuhnya, serta tidak dapat bekerja secara penuh karena luka-luka tersebut. Besaran ganti rugi yang dituntut akan mencakup biaya perawatan medis, kehilangan pekerjaan, penderitaan mental, dan potensi biaya perawatan terkait di masa depan.

Insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun lalu, seorang wanita berusia 85 tahun juga menggugat McDonald’s setelah mengalami luka bakar saat minum kopi dengan tutup yang tidak dilekatkan dengan benar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para maskapai penerbangan untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan penumpangnya, terutama saat menghadapi kondisi turbulensi yang dapat membahayakan. Diharapkan penyelesaian kasus ini dapat memberikan pembelajaran berharga bagi industri penerbangan dalam menjaga standar keamanan yang lebih tinggi.

Related Posts

Kirab Tiong Jiu TITD Siu Hok Bio Semarang: Perayaan Meriah pada 17 September

Semarang, 16 September 2024 — Semarang akan menjadi pusat perayaan budaya Tionghoa pada tanggal 17 September 2024, saat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Siu Hok Bio menggelar Kirab Tiong Jiu.…

Hari Maulid Nabi: Apakah Boleh Berpuasa di Hari Maulid Nabi?

Ad2stream – Hari Maulid Nabi. Maulid Nabi, yang jatuh pada 12 Rabiul Awal, merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Merayakan momen istimewa ini dapat dijadikan kesempatan untuk meningkatkan amal…

You Missed

Conte Bawa Napoli Kembali Garang di Musim Ini

Conte Bawa Napoli Kembali Garang di Musim Ini

Kirab Tiong Jiu TITD Siu Hok Bio Semarang: Perayaan Meriah pada 17 September

Kirab Tiong Jiu TITD Siu Hok Bio Semarang: Perayaan Meriah pada 17 September

Buntut Insiden Sepakbola PON: PSSI Siapkan Sanksi Terbesar

Buntut Insiden Sepakbola PON: PSSI Siapkan Sanksi Terbesar

Barcelona Tolak Tawaran PSG Senilai Rp 4,27 Triliun untuk Lamine Yamal

Barcelona Tolak Tawaran PSG Senilai Rp 4,27 Triliun untuk Lamine Yamal

Yamal Bongkar Rahasia Kemenangan Barcelona di Kandang Girona

Yamal Bongkar Rahasia Kemenangan Barcelona di Kandang Girona

Bayern Munich Bergembira: Harry Kane Pecahkan Rekor Erling Haaland

Bayern Munich Bergembira: Harry Kane Pecahkan Rekor Erling Haaland