Seorang pria di Blitar, Jawa Timur, berinisial S (34), yang telah melarikan diri usai membunuh istrinya, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah beberapa hari dalam pelarian. Kasus tragis ini terjadi pada Senin (11/11/2024), ketika S membunuh istrinya, T (32), di rumah mereka yang terletak di kawasan Kecamatan Wlingi, Blitar. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di luar kota, namun berkat upaya penyelidikan intensif, ia akhirnya dibekuk polisi pada Rabu (13/11/2024).
Pembunuhan yang Mengguncang Warga Blitar
Peristiwa tersebut menggegerkan warga setempat. Menurut keterangan saksi mata dan pihak kepolisian, sebelum peristiwa pembunuhan, pasangan suami istri tersebut sempat terlibat percekcokan hebat di dalam rumah. Polisi menduga, cekcok tersebut dipicu oleh masalah rumah tangga yang sudah berlangsung lama, termasuk persoalan ekonomi dan pengasuhan anak.
Di puncak kemarahan, S dikatakan menggunakan senjata tajam untuk menghabisi nyawa T. Setelah membunuh istrinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor, meninggalkan tubuh korban yang tergeletak di rumah mereka. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke polisi, dan pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.
Pelarian dan Penangkapan Pelaku
Setelah membunuh istrinya, S kabur menuju daerah yang cukup jauh dari Blitar, namun polisi tidak membiarkan pelarian tersebut berlangsung lama. Dalam upaya melacak keberadaan pelaku, polisi mengerahkan tim gabungan yang menggunakan berbagai teknik penyelidikan, termasuk pengecekan rekaman CCTV, melacak jejak sepeda motor pelaku, dan melakukan razia di beberapa tempat yang diduga sebagai tempat persembunyiannya.
“Kami berhasil menangkap pelaku di daerah Kecamatan Doko, sekitar 30 km dari lokasi kejadian, pada Rabu dini hari. Pelaku bersembunyi di rumah saudara dekat area tersebut,” kata AKBP Danang Suryanto, Kapolres Blitar, dalam keterangannya kepada wartawan.
Pelaku, yang tampaknya telah merencanakan pelariannya dengan cukup matang, tidak menyangka bahwa polisi dapat melacak keberadaannya dengan cepat. Setelah berhasil ditangkap, S dibawa ke Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Alasan di Balik Pembunuhan
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh S terhadap T diduga terkait dengan masalah rumah tangga yang sudah lama terjadi. Polisi mengungkapkan bahwa S dan T telah menikah selama lebih dari 8 tahun, namun hubungan mereka dilaporkan semakin tegang dalam beberapa bulan terakhir. Penyebab utama pertengkaran tersebut adalah masalah ekonomi keluarga dan perbedaan pendapat tentang cara mengasuh anak-anak mereka.
Menurut penyelidikan sementara, S diduga merasa tertekan dan frustrasi dengan keadaan rumah tangga mereka. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan tindak kekerasan dalam rumah tangga, apalagi yang berujung pada pembunuhan.
Polisi Menyebut Kasus Ini sebagai Pembunuhan Berencana
Berdasarkan temuan sementara di lapangan, polisi mengindikasikan bahwa S mungkin telah merencanakan pembunuhan ini. Sebelumnya, T sempat mencoba untuk melarikan diri ke rumah tetangga setelah cekcok dengan suaminya. Namun, S mengejar dan membunuhnya dengan cara yang sangat brutal. Polisi menilai tindakan tersebut sangat kejam, dan mengklasifikasikan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
“Saat ini kami sedang mendalami lebih jauh apakah pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya atau hanya dilakukan dalam keadaan emosi sesaat. Namun, dengan bukti yang ada, pelaku bisa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar AKBP Danang.
Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Tragis
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada tragedi. Polisi dan berbagai organisasi masyarakat terus menyerukan pentingnya kesadaran tentang bahaya KDRT dan pentingnya melaporkan segala bentuk kekerasan sejak dini. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar mereka.
Kondisi Korban dan Dukungan Masyarakat
T, korban pembunuhan, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tamu rumah mereka dengan luka-luka parah di sekujur tubuh. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberi pertolongan dan melaporkannya ke polisi. Meskipun nyawa korban tidak bisa diselamatkan, warga setempat memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, termasuk anak-anak yang kini menjadi yatim piatu.
Selain itu, sejumlah lembaga sosial yang peduli dengan korban KDRT menyatakan siap memberikan bantuan untuk keluarga yang ditinggalkan korban. Lembaga ini juga menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap wanita dan anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga.
Pernyataan Polisi dan Harapan ke Depan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan tidak ragu melaporkan kejadian kekerasan ke aparat yang berwenang. Dalam upaya pencegahan, polisi juga terus bekerja sama dengan berbagai lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan kasus KDRT.
“Ini adalah tragedi yang sangat memilukan. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas AKBP Danang Suryanto.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Blitar ini adalah contoh mengerikan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakhir dengan kehilangan nyawa. Penangkapan pelaku menunjukkan komitmen polisi untuk menindak tegas kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya melaporkan kekerasan dan memberikan dukungan kepada korban, agar tragedi serupa tidak terulang lagi.