KPU Tangsel Musnahkan 1.201 Surat Suara Jelang Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan melakukan langkah tegas dengan memusnahkan 1.201 surat suara pada H-1 pemilihan umum. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kejujuran proses pemilu yang akan berlangsung. Surat suara yang dimusnahkan diketahui mengalami kerusakan atau cacat produksi, sehingga dinilai tidak layak untuk digunakan dalam pemungutan suara.

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Acep, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar guna menjaga integritas pemilu. “Surat suara yang tidak memenuhi standar atau mengalami cacat harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan,” ujar Acep.

Proses pemusnahan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, dan perwakilan peserta pemilu. Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari kertas suara yang robek, buram, atau tidak tercetak sempurna. Metode pemusnahan dilakukan secara transparan untuk menghindari keraguan masyarakat.

KPU juga memastikan bahwa jumlah surat suara cadangan telah mencukupi kebutuhan, sehingga kekurangan akibat pemusnahan ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan pemilu. “Kami sudah mempersiapkan segalanya agar semua warga yang memiliki hak suara dapat menyalurkan pilihannya dengan baik,” tambah Acep.

Langkah pemusnahan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk upaya menjaga kualitas demokrasi. Dengan tindakan ini, KPU Tangsel menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan terpercaya. Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada hari pemungutan suara, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik ke depannya.

Jessica Olivia

Menyediakan Informasi terbaru dan terupdate setiap harinya.

Related Posts

Puan Klarifikasi Isu Jokowi Jadi Ketua Umum PDI-P

Puan Maharani, Ketua DPP PDI-P, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum PDI-P setelah masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri berakhir.…

Sopir Pikap Kabur Usai Menabrak Petugas Dishub Depok

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, yang melibatkan seorang sopir pikap dan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Pada hari Kamis, 10 Januari 2025, sebuah kejadian…

You Missed

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?