Sebuah lembaga amal di Selandia Baru meminta maaf. Setelah mendistribusikan puluhan permen rasa nanas yang bercampur dengan metamfetamin dalam jumlah yang berpotensi mematikan.
Auckland City Mission, yang mendonasikan paket kebutuhan pokok kepada warga Selandia Baru yang tidak mampu membeli makanan, mengatakan bahwa mereka pertama kali mengetahui masalah tersebut pada Selasa petang, 13 Agustus 2024.
Saat itu beberapa penerima mengeluh tentang permen yang rasanya tidak enak. Tiga orang, terdiri dari seorang anak, seorang remaja, dan seorang pekerja amal, mencari perawatan medis setelah mencicipi permen itu.
Para korban tidak ada yang dirawat di rumah sakit, menurut Inspektur Detektif Glenn Baldwin dari kepolisian Auckland. Polisi juga tidak menemukan bukti bahwa lembaga amal tersebut sengaja memberikan permen yang mengandung zat tersebut.
“Kami sangat terpukul adalah pernyataan yang meremehkan,” kata badan amal tersebut dalam sebuah pernyataan.
Permen itu didonasikan oleh seorang anggota masyarakat yang tidak dikenal. Permen lalu diuji oleh badan amal Yayasan Narkoba Selandia Baru, dan ditemukan bahwa di dalamnya terdapat 3 gram (0,1 ons) metamfetamin yang berpotensi mematikan.
“Dosis umum yang ditelan adalah antara 10-25mg, jadi permen yang terkontaminasi ini berisi hingga 300 dosis,” kata Direktur Eksekutif yayasan Sarah Helm.
Polisi yakin permen tersebut adalah hasil sampingan dari operasi perdagangan narkoba internasional. Polisi sudah meminta agar permen tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Mereka juga sedang menyelidiki bagaimana permen tersebut masuk ke negara tersebut.