Pemilik Wensen School Depok Ditangkap karena Menganiaya Balita

Polres Depok telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial MI, yang merupakan pemilik tempat penitipan anak Wensen School di Depok.

MI diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang balita hingga menyebabkan luka memar di tubuh korban.

Penangkapan pelaku berhasil dilakukan pada hari Rabu (31/7). “Iya, dia sudah ditangkap,” ujar Kasubag Humas Polres Depok Iptu Made Budi kepada ad2stream.

Namun, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut tentang lokasi penangkapan MI. “Nanti saya kirim informasinya secara lengkap,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Depok telah berhasil mengungkap hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan orang tua balita yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare berinisial MI.

Korban diketahui mengalami beberapa luka akibat dipukul dan ditendang oleh pelaku.

pemilik tempat penitipan anak Wensen School di Depok

“Menurut laporan yang kami terima, korban mengalami tendangan dan pukulan,” kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Depok, Rabu (31/7).

Kasus penganiayaan ini sebenarnya terjadi pada 10 Juni lalu, namun baru dilaporkan kepada pihak berwenang pada Senin (29/7).

Dalam laporan tersebut, orang tua korban turut menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang mantan pekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian kepada orang tua korban.

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?