Pencabulan Guru Ngaji di Tangsel: 8 Murid Jadi Korban Modus

Ad2stream – Pencabulan Guru Ngaji. Baru-baru ini, masyarakat Ciputat, Tangerang Selatan, dihebohkan oleh penangkapan seorang guru ngaji cabul berinisial M (39) yang diduga telah mencabuli delapan muridnya. Pengungkapan kasus pencabulan guru ngaji ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menyoroti modus operandi pelaku yang sangat mengeksploitasi rasa percaya anak-anak terhadap pengajarnya. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, pelaku mengambil keuntungan dengan berpura-pura dapat membuka aura dan mata batin para korban.

Polres Tangsel merilis kasus guru ngaji di Ciputat yang mencabuli 8 muridnya. (Foto: ANggita W/ad2stream)

Modal Kepercayaan dan Manipulasi

Dalam praktiknya, M menggunakan teknik manipulatif dengan membujuk para muridnya untuk percaya bahwa ia memiliki kemampuan supranatural. “Tersangka mengajak dan menyampaikan serangkaian kata-kata bohong terhadap para korban,” ungkap Alvino. Dengan klaim bahwa korban dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih menarik bagi lawan jenis, M berhasil menarik perhatian dan kepercayaan anak-anak.

Namun, modus guru ngaji cabuli 8 murid tersebut tidak berlangsung lama. Salah satu korban, yang merasa risih dengan tindakan pelaku, akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada saksi berinisial S, yang juga seorang pengajar agama. Dari sini, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua korban, yang akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Sejarah Pelecehan

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini bukanlah pertama kalinya M berulah. Pada tahun 2021, ia juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap lima anak perempuan lainnya. Kasus guru ngaji cabuli 8 murid ini menunjukkan pola berulang yang membahayakan, dan kehadiran laporan-laporan baru menunjukkan buramnya perlindungan yang diberikan kepada anak-anak oleh lingkungan sekitar mereka.

Tindakan Hukum

Saat ini, pelaku M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 memberatkan sangkaan terhadap pelaku, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dibiarkan.

Pentingnya Kesadaran dan Perlindungan Anak

Kasus pencabulan ini merupakan pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak serta kebutuhan untuk berbicara mengenai masalah pelecehan seksual. Kepercayaan yang diberikan oleh anak kepada orang dewasa harus selalu dilindungi, dan orang tua serta komunitas harus lebih aktif dalam memantau interaksi antara anak dan guru atau pengasuh.

Kejadian pencabulan guru ngaji seperti ini seharusnya mendorong perubahan yang lebih signifikan di masyarakat, baik dalam hal pendidikan tentang konsekuensi tindakan pelecehan seksual maupun dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Mari kita semua berperan aktif dalam mendukung perlindungan anak dan mencegah tindak kekerasan seksual di masa depan.

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?