Ad2stream – Pencabulan Guru Ngaji. Baru-baru ini, masyarakat Ciputat, Tangerang Selatan, dihebohkan oleh penangkapan seorang guru ngaji cabul berinisial M (39) yang diduga telah mencabuli delapan muridnya. Pengungkapan kasus pencabulan guru ngaji ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menyoroti modus operandi pelaku yang sangat mengeksploitasi rasa percaya anak-anak terhadap pengajarnya. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, pelaku mengambil keuntungan dengan berpura-pura dapat membuka aura dan mata batin para korban.
Modal Kepercayaan dan Manipulasi
Dalam praktiknya, M menggunakan teknik manipulatif dengan membujuk para muridnya untuk percaya bahwa ia memiliki kemampuan supranatural. “Tersangka mengajak dan menyampaikan serangkaian kata-kata bohong terhadap para korban,” ungkap Alvino. Dengan klaim bahwa korban dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih menarik bagi lawan jenis, M berhasil menarik perhatian dan kepercayaan anak-anak.
Namun, modus guru ngaji cabuli 8 murid tersebut tidak berlangsung lama. Salah satu korban, yang merasa risih dengan tindakan pelaku, akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada saksi berinisial S, yang juga seorang pengajar agama. Dari sini, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua korban, yang akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Sejarah Pelecehan
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini bukanlah pertama kalinya M berulah. Pada tahun 2021, ia juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap lima anak perempuan lainnya. Kasus guru ngaji cabuli 8 murid ini menunjukkan pola berulang yang membahayakan, dan kehadiran laporan-laporan baru menunjukkan buramnya perlindungan yang diberikan kepada anak-anak oleh lingkungan sekitar mereka.
Tindakan Hukum
Saat ini, pelaku M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 memberatkan sangkaan terhadap pelaku, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dibiarkan.
Pentingnya Kesadaran dan Perlindungan Anak
Kasus pencabulan ini merupakan pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak serta kebutuhan untuk berbicara mengenai masalah pelecehan seksual. Kepercayaan yang diberikan oleh anak kepada orang dewasa harus selalu dilindungi, dan orang tua serta komunitas harus lebih aktif dalam memantau interaksi antara anak dan guru atau pengasuh.
Kejadian pencabulan guru ngaji seperti ini seharusnya mendorong perubahan yang lebih signifikan di masyarakat, baik dalam hal pendidikan tentang konsekuensi tindakan pelecehan seksual maupun dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Mari kita semua berperan aktif dalam mendukung perlindungan anak dan mencegah tindak kekerasan seksual di masa depan.