Ad2stream – Polda Metro Jaya baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait videoclips yang menunjukkan interaksi antara personel kepolisian dan massa saat terjadi pembubaran paksa acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, dalam video yang beredar, terlihat bahwa massa tersebut melakukan pelukan kepada anggota polisi setelah mereka membubarkan kegiatan diskusi. Djati mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diinterpretasikan oleh massa sebagai bentuk etika dan penghormatan kepada petugas yang bertugas.
“Saat aksi pembubaran selesai, para pelaku menyatakan bahwa ini adalah wujud etika kami, pamit dengan petugas anggota yang ada di situ,” jelas Djati kepada wartawan pada hari Minggu, 29 September 2024.
Meskipun demikian, pihak Polda Metro Jaya tidak mengabaikan potensi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Mereka berencana untuk melakukan investigasi internal yang mendalam terkait dengan tindakan para personel yang terlibat. Investigasi ini akan meliputi pemeriksaan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh anggota di lapangan.
Djati menambahkan, “Kami akan mengecek jumlah personel yang dilibatkan dan tindakan yang harus diambil jika terjadi dinamika yang berkembang. Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, maka kami akan melakukan investigasi secara internal.”
Polda Metro Jaya juga menunjukkan kesiapan untuk menerima kritik dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas mereka. Djati menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas tindakan premanisme yang terjadi, serta akan melakukan evaluasi untuk perbaikan di masa yang akan datang. “Kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan ibu kota Jakarta,” imbuhnya.
Sebagai informasi, insiden pembubaran diskusi berlangsung di sebuah hotel di Kemang pada hari Sabtu, 28 September, sekitar pukul 09.00 WIB. Acara tersebut diketahui dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan pakar hukum tata negara, Refly Harun. Akibat insiden tersebut, lima pelaku pembubaran telah diamankan, di mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan pasal yang relevan.
Dalam tanggapan terbaru, pengacara dari kelima orang tersebut menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam koordinasi dengan polisi dalam aksi pembubaran. Gregorius Upi dari DG & Partners Lawfirm menekankan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bagian dari tugas mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, tanpa ada kerjasama dengan pelaku aksi pembubaran.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa keputusan untuk memasuki hotel melalui pintu belakang diambil karena pertimbangan efisiensi, tanpa adanya arahan dari pihak manapun, termasuk polisi. “Interaksi yang terjadi antara klien kami dan aparat kepolisian setelah insiden, seperti bersalaman dan mencium tangan, merupakan bentuk kesopanan,” lanjut Gregorius.
Dengan perkembangan ini, jelas bahwa situasi di lapangan dapat menciptakan berbagai interpretasi, baik dari pihak kepolisian maupun massa. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelidiki insiden ini secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam melaksanakan tugas mereka.