Sandra Dewi di Sidang: Menyesal Suami Kerja Sama dengan BUMN

Ad2stream – Sandra Dewi. Pada tanggal 10 Oktober 2024, Sandra Dewi, seorang selebriti terkemuka Indonesia, memberikan kesaksian yang menarik di sidang kasus timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam kesempatan ini, Sandra Dewi tidak sendirian; ia didampingi oleh adiknya yang juga berperan sebagai manajernya, asisten pribadinya, serta adik iparnya yang ikut memberikan keterangan sebagai saksi. Kesaksian ini menjadi salah satu sorotan dalam persidangan yang masih berlangsung.

Sandra Dewi jadi saksi dalam sidang kasus timah suaminya (c) (Foto: Anggita W)

Sandra membuka kesaksiannya dengan pernyataan penuh penyesalan terkait kerja sama suaminya dengan BUMN. Ia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan itu, mengatakan, “Kalau saya tahu kerja sama dengan BUMN, saya larang suami saya.” Sandra menjelaskan lebih lanjut bahwa banyak teman-teman suaminya yang berakhir berurusan dengan penegak hukum dan mengakui risiko tinggi yang terlibat, terutama dalam mendapatkan keuntungan dari suatu badan usaha. Menurutnya, BUMN diharuskan untuk menciptakan keuntungan, yang sering kali dapat berujung pada masalah hukum.

Dalam sidang Sandra Dewi juga menjelaskan tentang ketenaran yang dimilikinya di kampung halaman, Babel. Dengan semangat, ia menceritakan bagaimana setiap kali ia pulang kampung, warga setempat menyambutnya dengan tarian tradisional. Ini menunjukkan betapa dia dan suaminya masih memiliki pengaruh yang kuat di komunitasnya. “Kalau saya mau pulang kampung, saya disambut tarian di sana,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan statusnya sebagai seorang publik figur yang diakui dan dihormati di daerah asalnya.

Ketika hakim menyentuh isu keterlibatan suaminya dengan oknum kepolisian di Polda Babel, Sandra mengonfirmasi bahwa suaminya memang memiliki hubungan dekat dengan beberapa anggota kepolisian setempat. Hal ini menambah kompleksitas dari kasus yang sedang dihadapi mereka.

Sandra juga menyampaikan perjalanan kariernya dalam dunia hiburan, di mana ia menceritakan tentang kerja keras yang telah dilaluinya untuk mencapai kesuksesan. Namun, dia menyatakan keheranannya terkait barang-barang pribadi yang turut disita dalam kasus ini. “Ada tabungan, emas, dan tas bermerek yang disita, padahal itu semua saya dapatkan dari keringat saya sendiri,” ungkapnya dengan nada penuh tanya.

Persidangan ini masih berjalan dan menarik perhatian banyak penggemar serta publik. Dengan kehadiran Sandra Dewi sebagai saksi, diharapkan kejelasan lebih lanjut akan muncul mengenai kasus ini serta dampak dari pengakuan tersebut terhadap kehidupan pribadi dan karier Sandra Dewi ke depannya. Kesaksian ini bukan hanya sekadar penjelasan dalam ruang sidang, tetapi juga membuktikan adanya pertarungan antara dunia hiburan dan realitas hukum yang kompleks.

Related Posts

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tangkap 6 Tersangka Sindikat TPPO

Jakarta, 18 Oktober 2024 – Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil mengungkap dan menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penangkapan ini merupakan hasil dari…

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Ad2stream – Penemuan Jasad. Pada tanggal 17 Oktober 2024, berita mengejutkan datang dari Jalur Gaza, Palestina, di mana pasukan militer Israel mengklaim menemukan jasad seorang pria yang diyakini sebagai Yahya…

You Missed

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tangkap 6 Tersangka Sindikat TPPO

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tangkap 6 Tersangka Sindikat TPPO

Inilah Starting Line Up Timnas Indonesia U17 Piala Asia 2025

Inilah Starting Line Up Timnas Indonesia U17 Piala Asia 2025

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Penolakan Bahrain Main di Indonesia: Pernyataan dan Alasan

Penolakan Bahrain Main di Indonesia: Pernyataan dan Alasan

Gempa Magnitudo 4,3 di Tahuna dan Gempa Susulan di Deiyai

Gempa Magnitudo 4,3 di Tahuna dan Gempa Susulan di Deiyai

Heni Purnamasari: Menggugat Tuduhan Terkait Produk Skincare

Heni Purnamasari: Menggugat Tuduhan Terkait Produk Skincare