Seorang siswa SMA di salah satu sekolah swasta, berinisial RE (16), diduga menjadi korban perundungan oleh teman-teman sebayanya.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang ditangani dengan sangat serius.
Bentuk perundungan yang dialami oleh korban mencakup kekerasan fisik yang cukup parah serta kekerasan verbal yang terjadi secara terus-menerus.
Selain itu, korban juga diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pelaku. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa kasus ini dilaporkan pada bulan Januari 2024.
Menurut AKP Nurma, sekitar 18 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk menguak kejadian ini. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan yang lebih mendalam.
“Saat ini sedang diproses lebih lanjut, dan pada hari ini sudah naik ke tahap penyidikan serta gelar perkara,” ungkapnya kepada para wartawan ad2stream pada hari Senin (9/9).
Nurma juga menyebutkan bahwa ada 4 orang terlapor dalam kasus ini yang berinisial K, L, C, dan K. Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. “Semua terlapor adalah murid,” tambahnya.