Tembakau Gorilla: Penangkapan Pengedar Narkotika di Cilegon

Ad2stream – Tembakau Gorilla. Pada tanggal 24 Agustus 2024, aparat kepolisian dari Polres Cilegon berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis tembakau Gorilla berinisial DA (24) di sebuah kawasan perumahan Kaveling Blok H, Ciwaduk, Cilegon. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak berwenang untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Nama lain dari tembakau gorilla ialah Sun Go Kong dan Hanoman. (c) foto: istimewa/ad2stream

Menurut informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, pelaku ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi daun kering yang diduga merupakan tembakau Gorilla. Dalam penangkapan tersebut, DA mengakui bahwa ia membeli zat ilegal tersebut melalui media sosial, khususnya dari sebuah akun Instagram.

DA mengaku melakukan transaksi pembelian tembakau Gorilla seberat 5 gram dengan harga Rp 450.000. Proses pembelian dilakukan dengan melakukan transfer melalui nomor rekening bank yang disediakan oleh penjual yang tidak diketahui identitasnya. Pembelian tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan pelaku, tembakau Gorilla itu rencananya akan dicampur dengan tembakau jenis mole untuk kemudian dijual kembali melalui akun media sosialnya. Setelah menerima paket tersebut, pelaku membawa barang haram tersebut ke tempat tinggalnya untuk dicampur dan dibentuk menjadi lima paket kecil. Dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan tambahan dua bungkus plastik bening berisi tembakau Gorilla yang sudah disebar untuk dijual oleh DA, serta satu bungkus tembakau mole yang sudah terbuka atau terpakai.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan atas penyalahgunaan media sosial dalam peredaran narkotika. Polres Cilegon berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan zat ilegal. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan orang lain yang berpotensi terlibat dalam aktivitas ilegal serupa.

Related Posts

Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Libatkan 77 Mahasiswa

Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar pada Jumat (22/11/2024). Para mahasiswa ini diduga terjebak melalui program kerja musim liburan yang dikenal…

Banjir 1,5 Meter di Bojong Asih, Ratusan Warga Mengungsi

Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandung sejak Jumat malam (22/11/2024) menyebabkan banjir besar di kawasan Bojong Asih, Kabupaten Bandung. Ketinggian air mencapai 1,5 meter, memaksa ratusan warga mengungsi ke tempat…

You Missed

Dorong Transformasi Digital Indonesia Agar Melek Internet

Dorong Transformasi Digital Indonesia Agar Melek Internet

Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Libatkan 77 Mahasiswa

Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Libatkan 77 Mahasiswa

Manfaat Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan: Ini 10 Manfaatnya

Manfaat Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan: Ini 10 Manfaatnya

Tidur Lebih Nyenyak: Hindari Aktivitas Ini Setelah Jam 10 Malam

Tidur Lebih Nyenyak: Hindari Aktivitas Ini Setelah Jam 10 Malam

Toyota Uji Coba Bioetanol, Siapkan 50 Unit Kendaraan

Toyota Uji Coba Bioetanol, Siapkan 50 Unit Kendaraan

MG G90 Debut di GJAW 2024, Berikut Detail Spesifikasinya

MG G90 Debut di GJAW 2024, Berikut Detail Spesifikasinya