Markas TNI Kodam I Bukit Barisan berbicara mengenai Serka H, salah satu personelnya yang diduga menculik dan menganiaya Andreas Sianipar (44 tahun).
Brigjen TNI Refrizal, Kasdam I Bukit Barisan, mengatakan Serka H kini ditahan di Pomdam I Bukit Barisan, namun statusnya masih sebagai terperiksa, belum tersangka.
“Sedang dalam penyelidikan, sudah ditahan di Pomdam I Bukit Barisan,” ujar Refrizal, Jumat (20/12). “Statusnya terperiksa.
Ditahan sejak Sabtu (14/12),” tambahnya. Refrizal menyebut Serka H belum mengaku terlibat dalam penculikan dan penganiayaan ini. “Ia belum mengaku, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Kilas Balik Kasus Singkat TNI yang di Duga Menculik
Andreas hilang sejak Minggu (8/12). Dia diduga hilang setelah dibawa paksa di sekitar Jalan Medan-Binjai KM 10.
Adik korban, A Sianipar, sudah bertemu dengan Serka H yang ditangkap oleh Pomdam I Bukit Barisan. Menurut Serka H, Andreas tidak diculik, tetapi pergi membawa mobil yang dipinjam dari Serka H. Namun, menurut A Sianipar dan saksi lain, Andreas hilang setelah dianiaya Serka H.
Penganiayaan terjadi Minggu (8/12) dini hari setelah Andreas diculik. Serka H diduga menyiksa korban di depan rumah dinasnya, lalu aksi dihentikan dan dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB di kandang lembu dekat asrama pelaku.
Korban dipukul dengan selang dan ditebas hingga pukul 15.30 WIB lalu diikat. Setelah itu, Andreas dibawa oleh Serka H dan hingga kini belum ditemukan. “Kami ingin tahu keberadaan korban, keluarga sudah ikhlas apapun kondisinya,” kata A Sianipar.