Ad2stream – Remaja Party. Pada tanggal 24 Agustus 2024, delapan anggota Komunitas Pasar Sentral Lantai II Sengkang melakukan pernyataan permohonan maaf yang mendalam menyusul aksi remaja party di depan masjid dan berjoget yang memicu kegaduhan di depan Masjid Agung Ummul Quraa. Aksi tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 15 Agustus, dan direkam dalam sebuah video yang dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Rita, salah satu anggota komunitas yang berusia 18 tahun, mewakili kelompok mereka berujar, “Mewakili komunitas kami, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Wajo, tokoh agama, dan tokoh adat atas apa yang telah kami lakukan.” Pengakuan ini menunjukkan kesadaran komunitas akan dampak dari tindakan mereka yang dianggap tidak pantas, terutama di lokasi yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Rita menjelaskan bahwa aksi remaja party di depan masjid ummul quraa sengkang tersebut terjadi secara spontan, disebabkan oleh musik yang diputar oleh kelompok Bunda Berbagi. Ia menegaskan bahwa komunitas tersebut berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. “Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tuturnya tegas.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai insiden remaja party tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pawai lampion yang diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama acara itu, sebanyak 58 organisasi dan komunitas di Wajo ikut berpartisipasi, dan tindakan berjoget tersebut hanya dilakukan oleh sebagian kecil anggota Komunitas Pasar Sentral Lantai II yang berjumlah 43 orang.
Candra juga menekankan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan raya, bukan di pekarangan masjid. Hal ini merupakan poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. “Itu bukan di pekarangan masjid, tapi di jalan raya. Cuman beririsan pekarangan masjid, jalanan, dan Lapangan Merdeka,” urai Karyaman, anggota Seksi Pembangunan Masjid Agung Ummul Quraa.
Peristiwa ini kiranya menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga etika dan norma saat beraktivitas, terutama di tempat-tempat yang memiliki nilai budaya dan religius. Permintaan maaf dari Komunitas Pasar Sentral Lantai II Sengkang diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat dan tokoh-tokoh yang merasa terganggu oleh aksi mereka. Dengan kesadaran akan dampak dari tindakan mereka, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.