Eks Pegawai BUMN Divonis 5 Tahun karena Pajak Desa Rp 336 Juta

Seorang mantan pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun setelah terbukti melakukan penggelapan pajak desa sebesar Rp 336 juta. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis…