Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah kosong yang dikenal dengan inisial AS alias Tokek.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya serangkaian laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
AS, yang telah menjadi buronan selama beberapa bulan, diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan modus operandi yang sama.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diyakini merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh AS.
Pelaku diamankan setelah membobol sebuah rumah kosong yang terletak di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
“Pelaku pencurian rumah kosong ini berinisial AS alias Tokek (26). Residivis kasus pencurian ini diringkus pada Selasa (13/8/2024) dini hari di Desa Air Amis, Bangka,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Jojo menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku seorang diri. Dengan modus operandi memilih rumah yang sedang ditinggal penghuninya sebagai target.
“Pelaku awalnya telah memantau rumah korban. Kemudian sekitar jam 10 malam, dia masuk melalui pintu teralis samping yang tidak terkunci dan membobol jendela belakang rumah menggunakan parang,” ujarnya.
Setelah berhasil mengakses rumah korban, kata dia, pelaku langsung mencuri uang tunai sebesar Rp2 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya.
“Pelaku juga menggasak mesin air yang berada di belakang rumah korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp14 juta,” tambahnya.