Seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sekarang menjadi pusat perhatian setelah ia terlibat dalam kasus penyebaran video asusila. Gadis remaja ini telah menerima somasi dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ayah dari gadis remaja ini, Tupa Sabar (TP) Pardede, merasa sangat khawatir dan berupaya mencari keadilan untuk anaknya.
Ia dengan penuh harapan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar memberikan perhatian dan keadilan yang layak bagi putrinya dalam menghadapi situasi ini.
TP Pardede menyampaikan permohonan itu melalui sebuah video yang diunggah dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @brorondm, terlihat TP Pardede berdiri dengan putrinya di sampingnya. Dalam rekaman itu, TP Pardede menyatakan bahwa ia berasal dari Kampung Salak, Padangsidimpuan.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika putrinya menerima kiriman video asusila dari anak seorang pengusaha yang juga merupakan petinggi Kadin Padangsidimpuan. Kasus ini kemudian bergulir di Polres Padangsidimpuan dan putrinya dijadikan sebagai tersangka.
“Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Prabowo, presiden yang kami banggakan, serta Bapak Kapolri Listyo Sigit, mohon perhatian terhadap keadilan hukum bagi anak saya. Anak saya yang hanya menerima video asusila dari anak seorang petinggi Kadin Padangsidimpuan, kini dijadikan tersangka,” ujar Pardede dalam video yang dikutip oleh Ad2stream pada Selasa (12/11/2024).
Ayahnya Ungkapkan Gadis Remaja Ini Adalah Korban
“Dia sebenarnya adalah korban, pak. Umurnya masih sangat muda, baru 14 tahun. Dia hanya menerima video itu tanpa ada niat jahat. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia justru dijadikan sebagai tersangka,” lanjut sang ayah dengan nada prihatin.
Pardede menjelaskan bahwa ia bersama pengusaha terkait sudah melakukan mediasi dan telah menyiapkan surat perdamaian untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
“Namun, pada akhirnya, pihak pengusaha tersebut malah melawan, sehingga perdamaian tidak terjadi,” tuturnya. Pardede menjelaskan bahwa putrinya kemudian disomasi oleh seorang pengacara ternama di Padangsidimpuan bernama Widodo.
Saat disomasi, putrinya berusia 13 tahun. “Anak seusia ini tidak paham arti somasi, pak. Mohon diperhatikan dan ditindaklanjuti,” kata Pardede. “Hak kemerdekaan anak saya direnggut, bukti kami tidak diterima di polres, bahkan di polda rekaman ini kami serahkan. ‘Nanti saja rekamannya di pengadilan,’ kata mereka,” lanjutnya.
Pardede juga mengungkapkan bahwa putrinya kini mengalami trauma. “Anak saya jadi trauma, sering menangis, melamun, mohon bantu kami, Pak. Kami benar-benar tidak tahu harus kemana lagi, kami orang susah, tidak ingin berurusan dengan hukum,” katanya.