Gelombang PHK Besar-Besaran Guncang Industri Indonesia

Di Indonesia saat ini sedang terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meluas.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari Januari hingga Juni 2024. Sebanyak 101.536 pekerja di seluruh Indonesia telah terkena dampak PHK.

Di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tercatat 217 pekerja dari 37 perusahaan yang berbeda telah dipecat.

Jumlah pekerja yang terkena PHK diproyeksikan akan terus meningkat hingga akhir tahun ini. Situasi ini menjadi ironi, mengingat tenaga kerja memiliki peranan krusial dalam berbagai macam dan jenjang kegiatan produksi dalam perusahaan.

Selain itu, kesejahteraan dan tingkat ekonomi suatu negara bisa diamati dari faktor tenaga kerjanya.

Pengamat Ekonomi sekaligus Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna. Menyatakan bahwa tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah sektor industri padat karya yang mengalami dampak dari lesunya pertumbuhan ekonomi global.

“Aku kira banyak faktor yang menyebabkan gelombang PHK ini. Khususnya di sektor padat karya yang berorientasi ekspor seperti garmen atau tekstil,” katanya baru-baru ini, Jumat (9/7/2024).

Menurutnya, maraknya produk impor ilegal serta penurunan daya beli masyarakat akibat devaluasi rupiah juga diduga menjadi faktor utama terjadinya gelombang PHK.

Ditambah lagi dengan proses transisi politik di Tanah Air yang membuat banyak korporasi menunggu dan melihat (wait and see) bagaimana dinamika politik yang sedang terjadi saat ini, sehingga berakibat pada PHK.

“Terdapat beberapa hal yang perlu diantisipasi guna mencegah agar gelombang PHK tidak memberikan dampak yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Stabilitas Negara dan Dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Stabilitas Negara dan Dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Sebagai negara dengan populasi nomor empat terbanyak di dunia dan akan menerima bonus demografi pada 2030 mendatang, peningkatan jumlah masyarakat yang kehilangan pekerjaan perlu segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu stabilitas negara.

“Pertama, perlu ada evaluasi kembali tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengendalian Impor, karena aturan ini dicurigai menjadi penyebab maraknya produk impor ilegal yang menyebabkan lesunya industri dalam negeri,” katanya.

Jika perlu, aturan tersebut harus direvisi guna memberikan perlindungan kepada produk dalam negeri dari serbuan produk impor.

Kedua, perlu adanya peningkatan daya beli masyarakat, seperti memberikan jaminan stabilitas harga sehingga relatif terjangkau bagi masyarakat.

“Dapat dilakukan dengan mengadakan program-program bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa membeli produk-produk tersebut,” katanya.

Ke depannya, perlu ada langkah lain untuk mengantisipasi korban PHK seperti penyelenggaraan program padat karya yang melibatkan masyarakat.

Ini meliputi penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selalu mampu menjadi katup penyelamat perekonomian nasional.

“Kebijakan untuk memperkuat sektor UMKM bisa menjadi salah satu metode bagi masyarakat yang menjadi korban PHK,” paparnya.

Related Posts

Tips Strategi Marketing 2025 Menggabungkan AI dan Pengalaman

Menggabungkan AI dengan pengalaman pengguna yang dipersonalisasi dapat menjadi kunci sukses dalam strategi marketing. Tahun 2025 diprediksi akan menjadi era di mana teknologi semakin mendominasi berbagai sektor, termasuk pemasaran. Salah…

Kebakaran Besar Hancurkan Ribuan Pemukiman Kumuh Manila

Kebakaran besar melanda sebuah kawasan permukiman kumuh di tepi ibu kota Filipina pada hari Minggu, menyebabkan setidaknya 2.000 keluarga kehilangan tempat tinggal saat api berkobar selama hampir delapan jam. Rekaman…

You Missed

Tips Strategi Marketing 2025 Menggabungkan AI dan Pengalaman

Tips Strategi Marketing 2025 Menggabungkan AI dan Pengalaman

Kebakaran Besar Hancurkan Ribuan Pemukiman Kumuh Manila

Kebakaran Besar Hancurkan Ribuan Pemukiman Kumuh Manila

Bos ChatGPT, Sam Altman, Digaji “Cuma” Segini!

Bos ChatGPT, Sam Altman, Digaji “Cuma” Segini!

Blokir iPhone 16: Pemerintah RI Tolak Rp 1,5 Triliun dari Apple

Blokir iPhone 16: Pemerintah RI Tolak Rp 1,5 Triliun dari Apple

AESPA Memenangkan Total 6 Penghargaan 2024 MAMA AWARDS

AESPA Memenangkan Total 6 Penghargaan 2024 MAMA AWARDS

Rencana Besar Menhan: Dewan Pertahanan Nasional Disiapkan

Rencana Besar Menhan: Dewan Pertahanan Nasional Disiapkan