Gudang Lpg Denpasar Terbakar, 12 Tewas 6 Kritis 1 Tersangka

Ad2stream – Kebakaran Gudang LPG di Denpasar, 12 Tewas, 6 Kritis, 1 Tersangka. Dalam insiden ini, 18 karyawan yang berada di dalam gudang mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan antara 36-90 persen.

Dari 18 karyawan tersebut, 12 orang meninggal dan 6 lainnya dalam kondisi kritis di beberapa rumah sakit. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan dari ahli, saksi, dan gelar perkara oleh Satreskrim Polresta Denpasar, ditetapkan satu tersangka dengan inisial S atau Sukojin,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

“Satu orang meninggal dunia pukul 08.32 WITA di Burn Unit hari ini,” kata Kepala Sub Komponen Humas RSUP Ngoerah, I Ketut Dewa Krisna. Korban bernama Wiri Suhardi (34) dan merupakan korban ke-12 yang meninggal akibat kebakaran maut itu. Wiri mengembuskan napas terakhir setelah melalui masa-masa kritis akibat luka bakar yang mencapai 77 persen.

“Soal izin, kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk pihak Pertamina. Secara sah, kami dapat menyimpulkan bahwa kelalaian tersangka menyebabkan gudang tersebut tidak pantas digunakan untuk menyimpan gas atau barang berbahaya,” ujar Kasatreskrim Polres Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.

gudang lpg

Selain itu, gudang penyimpanan tersebut tidak memenuhi standar operasional migas, dan Sukojin menempatkan sejumlah karyawan tinggal di dalam gudang. Sukojin dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan beberapa karyawan tewas dan kritis.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Sukojin dengan beberapa pasal sekaligus, yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 53 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Migas, dan Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Sukojin telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara.

Daftar 12 Korban Tewas Gudang Lpg

Adapun 12 korban tewas dalam kasus gudang lpg yang terbakar yaitu :

  1. Edy Herwanto (43), meninggal pada tanggal 10 Juni 2024 pukul 02.00 WITA.
  2. Purwanto (43), meninggal pada tanggal 10 Juni 2024 Pukul 13.45 WITA.
  3. Yudis Aldyanto (33), meninggal pada tanggal 11 Juni 2024 pukul 03.10 WITA.
  4. Petrus Jewarut (31), meninggal pada Selasa (11/6) pukul 21.30 WITA.
  5. Robiaprianus Amput (23),meninggal pada Rabu (12/6) pukul 10.30 WITA.
  6. Katiran (62), meninggal pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 06.15 WITA.
  7. Yoga Wahyu Pratama (24), meninggal pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 19.14 WITA.
  8. Danu Sembara (36), meninggal pada Kamis 13 Juni 2024 23.05 WITA.
  9. Eko Budi Santoso (37), meninggal pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 05.40 WITA.
  10. M. Umar Efendi (33), meninggal pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 10.45 WITA.
  11. Yolla Aldy Zulyanto (25), meninggal pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 14.55 WITA.
  12. Wiri Sumardi (35), meninggal pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 08.32 WITA.

Daftar 6 Orang Mengalami Keadaan Kritis:

  1. Ahmad Tamyis (25 th)
  2. Ajar Suryanto (49)
  3. Mohamad Sofyan (27)
  4. Dicky Panca Ramadhani (19)
  5. Suherminiadi (47)
  6. Muqhis Bayudi (29)

Related Posts

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Ad2stream – Boneka Viral Labubu. Di tengah maraknya tren barang koleksi dan aksesori, Labubu, boneka yang belakangan ini mencuri perhatian publik setelah boneka Labubu dikenakan oleh Lisa dari grup musik…

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Ad2stream – Gunung Kelud. Beberapa waktu belakangan ini, terungkap sebuah fenomena menarik yang terjadi di Gunung Kelud, tepatnya di jalur pendakian melalui Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Antrean panjang…

You Missed

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Pedagang Sayur Tewas di Lamongan: Akibat Cinta Terlarang

Pedagang Sayur Tewas di Lamongan: Akibat Cinta Terlarang

Kasus Flame Spa Seminyak: Dugaan Prostitusi oleh Selebgram

Kasus Flame Spa Seminyak: Dugaan Prostitusi oleh Selebgram

Tuduhan Pernikahan Siri: Atta Halilintar Ambil Langkah Hukum

Tuduhan Pernikahan Siri: Atta Halilintar Ambil Langkah Hukum

Macet Wisatawan di Puncak: Permohonan Maaf-Komitmen Sandiaga

Macet Wisatawan di Puncak: Permohonan Maaf-Komitmen Sandiaga