Medan, 19 Oktober 2024 — Dua orang pasangan suami istri (Pasutri) di Sumatera Utara ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang membawa 25 kilogram sabu dari Malaysia. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang semakin intensif di wilayah tersebut.
Kepala Polresta Medan, Kombes Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan narkoba yang melibatkan Pasutri tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan mereka di sebuah tempat di Medan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari, polisi berhasil mengamankan pasangan ini saat sedang memindahkan paket berisi sabu yang disembunyikan di dalam mobil mereka. “Kami menemukan total 25 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa paket. Ini merupakan salah satu penyitaan terbesar yang kami lakukan tahun ini,” tambah Kombes Rudi.
Kedua tersangka, yang berusia sekitar 30-an tahun, mengaku mendapatkan imbalan untuk tugas mereka sebagai kurir. Mereka berasal dari daerah sekitar Medan dan sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal. Namun, mereka mengaku terpaksa terlibat dalam bisnis ilegal ini karena tekanan ekonomi.
Dalam penjelasannya, Rudi menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat berkaitan dengan narkoba. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam memerangi masalah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa narkoba tersebut berasal dari sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia. Polisi kini sedang berupaya untuk mengungkap jaringan tersebut dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” kata Rudi.
Penyelundupan narkoba menjadi masalah serius di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan seperti Sumatera Utara. Upaya pemberantasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak hanya terbatas pada penangkapan kurir, tetapi juga mencakup pemantauan terhadap sindikat yang beroperasi di luar negeri.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Dengan penangkapan ini, diharapkan bisa menjadi sinyal bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Medan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat. Sementara itu, penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan penyelundupan yang melibatkan mereka. Ke depan, diharapkan penegakan hukum dapat lebih efektif dalam menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia.